Analisis Fiqh Siyasah tentang masa jabatan kepala desa: studi terhadap Pasal 33 Huruf l Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Swasono, Purna Hadi (2019) Analisis Fiqh Siyasah tentang masa jabatan kepala desa: studi terhadap Pasal 33 Huruf l Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Purna Hadi Swasono_C05215035.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul “Analisis Fiqh Siyasah Masa Jabatan Kepala Desa (Studi Terhadap Pasal 33 Huruf L Undang-Undang No. 06 Tahun 2014 Tentang Desa)” untuk menjawab pertanyaan mengenai: Bagaimana analisis terhadap masa jabatan Kepala Desa dalam Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa dan Bagaimana analisis fiqh siyasah Terhadap Masa Jabatan Kepala Desa dalam Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa. Data penelitian dihimpun dengan teknik dokumenter kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif, yaitu data akan disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang kongkrit mengenai masa jabatan kepala desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa, selanjutnya dianalisis dengan konsep Imamah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sesuai dengan pasal 33 huruf l Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan kepala desa dapat dipilih selama 3 kali masa jabatan setara 18 tahun, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut. Hal itu juga dapat menimbulkan terjadinya KKN (korupsi, kulosi nepotisme). Masa jabatan tersebut sesuai dengan fiqh siyasah konsep khalifah seorang imamah diperbolehkan menjabat selama mungkin apabila dapat mengemban amanah sebagaimana diatur dalam Islam dan tidak terdapat batasan waktu seperti yang diterapkan dalam sistem demokrasi Republik Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian di atas maka disarankan pemerintah seharusnya menyetarakan masa jabatan kepala desa dan elemen pemerintahan lain agar tidak menyebabkan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Selain itu, masyarakat hendaknya mengetahui ketentuan yang berlaku mengenai masa jabatan kepala desa agar tidak terjadi penyalah gunaan jabatan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Swasono, Purna Hadipurnahadi45@gmail.comC05215035
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorTutik, Titik Triwulantt_titik@yahoo.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Keywords: Fiqh Siyasah; masa jabatan; kepala desa
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Swasono Purna Hadi
Date Deposited: 02 Aug 2019 06:46
Last Modified: 02 Aug 2019 06:46
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/33149

Actions (login required)

View Item View Item