Pengisian kekosongan jabatan kepala daerah oleh wakil kepala daerah berdasarkan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah dalam perspektif fiqh siyasah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kusniawati, Shinta Dwi (2019) Pengisian kekosongan jabatan kepala daerah oleh wakil kepala daerah berdasarkan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah dalam perspektif fiqh siyasah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Shinta Dwi Kusniawati_C05215041.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul” Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Daerah Oleh Wakil Kepala Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah dalam Perspektif Fiqh Siyasah”. Skripsi ini ditulis untuk menjawab dua pertanyaan dalam rumusan masalah yakni : Bagaimana mekanisme pengisian kekosongan kepala daerah oleh wakil kepala daerah berdasarkan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah?, dan bagaimana analisis fiqh siyasah tentang pengisian jabatan kepala daerah oleh wakil kepala daerah? Data penelitian ini merupakan penelitian yuridis yang bersifat normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan dikaitkan dengan studi kasus. Selanjutnya, data tersebut diolah dan dianalisis mengunakan teori hukum islam fiqh siyasah. Tehnik pengumpulan data penelitian ini mengunakan tehnik studi kepustakaan yang dilakukan dengan membaca, merangkum, nenelaah, mencatat hal-hal yang berkaitan dengan penelitian yang diambil dari buku, undang-undang, skripsi dan disertasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme pengisian kekosongan jabatan kepala daerah oleh wakil kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah diterangkan dalam Pasal 88 ayat 1 dan 2. Dalam hal pengisian jabatan Wakil Kepala Daerah dilakukan berdasarkan pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubenur, Bupati, dan Walikota. Pengisian jabatan Kepala Daerah dapat langsung digantikan oleh Wakil Kepala Daerah setelah adanya bukti yang sah. Untuk kekosongan jabatan Wakil Kepala Daerah dilakukan oleh DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung apabila dalam jabatan tersebut menyisakan 18 bulan atau lebih masa jabatan. Dan apabila kurang dari 18 bulan maka jabatan tersebut ditetapkan oleh Mentri. Dalam pelaksanaan ini dapat dilakukan paling lambat 1 bulan setelah pelantikan Kepala Daerah yang baru. Dalam fiqh siyasah mengenai pengisian kekosongan jabatan kepala daerah oleh wakil kepala daerah boleh dilakukan mengingat adanya tujuan pencapai kemaslahatan umat dan pengangkatan seorang pemimpin dalam fiqh siyasah (ketatanegaraan islam) hukumnya wajib. Penulis berharap dengan karya tulis ini dapat bermanfaat agar kekosongan jabatan kepala daerah yang kosong dapat diisi sebagaimana harusnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada. Serta dalam kaitannya mengenai kekosongan jabatan kepala daerah ini adanya sangsi agar dari anggota pemerintahan daerah ini segera melaksanakan pengisian kekosongan jabatan tersebut sesuai dengan undang-undang.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Kusniawati, Shinta Dwishinta.dwi07@gmail.comC05215041
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorTutik, Titik TriwulanUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Kusniawati Shinta Dwi
Date Deposited: 07 Aug 2019 03:02
Last Modified: 07 Aug 2019 03:02
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/33628

Actions (login required)

View Item View Item