Analisis Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 dan Akad Al-Ijarah terhadap pembuatan Design Grafis di Akun Instagram

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Subiyakto, Aprilia Fatimah (2019) Analisis Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 dan Akad Al-Ijarah terhadap pembuatan Design Grafis di Akun Instagram. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Aprilia Fatimah Subiyakto_C92215086.pdf

Download (843kB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Analisis Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 dan Akad Al Ija>rah Terhadap Pembuatan Design Grafis di Akun Instagram ideachefco” bertujuan untuk menjawab pertanyaan maka penulis membagi dalam dua rumusan masalah yaitu: bagaimana praktik pembuatan design grafis di akun instagram ideachefco dan bagaimana analisis fatwa MUI no. 24 tahun 2017 dan akad al ija>rah terhadap pembuatan design grafis di akun instagram ideachefco. Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research), dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Kemudian data diolah dengan menggunakan teknik editing, organizing dan analyzing. Selanjutnya data tersebut dianalisis menggunakan teknik pola pikir deskripstif deduktif yakni mendeskripsikan atau menggambarkaan data yang diperoleh dari lapangan terkait praktik pembuatan design grafis di akun instagram ideachefco yang kemudian dianalisis menggunakan fatwa MUI no. 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial dan akad al-ija>rah. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, mengenai praktik pembuatan desain grafis di akun instagram ideachefco membuat/menawarkan jasa untuk pembuatan design grafis dalam skala kecil maupun besar, dalam praktiknya terdapat bebarapa design grafis yang dibuat di luar konteks agama Islam Yakni design flyer dn brosur yang isinya untuk mengajal seseorang mengkonsumsi minuman beralkohol dan bergabung kedalam suatu kumpulan untuk melawan negara Islam, yang menimbulkan aksi provokasi dan perbuatan negatif dn juga meresahkan para karyawan Muslim atas apa yang dikerjakannya. Kemudian dalam praktik tersebut kemudian di analisis dengan regulasi fatwa MUI no 24 tahun 2017 pada pasal A poin 5 dan 8, tidak sesuai karena diharuskan pembuatan suatu konten harus diperbolehkn secara syariat dan tidak menimbulkan provokasi maupun konten negatif. Dan untuk sewa jasa tenaga pekerja yang terjadi dalam hukum ekonomi Islam tidak sah dan tidak diperbolehkan karena belum memenuhi syarat dan rukun dalm akad al ija>rah. Pada akhir penulisan skripsi ini, penulis menyarankan sebaiknya pihak pemilik/owner akun instagram ideachefco hanya menerima pekerja dengan latar belakang keyakinan yang sama meski terdapat toleransi beragama ada baiknya agar terhindar dari kesalahpahaman yang menimbulkan keraguan terhadap suatu hasil pekerjaan yang diterima tetapi hasil itu dilarang secara syariat. Untuk pihak karyawan yang disewa tenaga dan pikirannya untuk bekerja agar lebih bijak dan memikirkan dampak panjangnya terhadap sesuatu yang dipilihnya dan diperolehnya agar terhindar dari kebukuran dan bisa sesuai pedoman aturan hukum Islam yang berlaku dalam diri seorang muslim tersebut.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Subiyakto, Aprilia Fatimahapriliafs28@gmail.comC92215086
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorWigati, Srisriwigatiwiwik@gmail.com2021027302
Subjects: Fatwa
Hukum Islam
Hukum Islam > Ijarah
Keywords: Akun Instagram; fatwa MUI; ijarah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Subiyakto Aprilia Fatimah
Date Deposited: 13 Aug 2019 01:38
Last Modified: 13 Aug 2019 01:38
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/33874

Actions (login required)

View Item View Item