This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Ningsih, Dyah Ayu Cahya (2019) Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pertimbangan Hukum Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 1106/Pid.Sus/2018/Pn.Plg tentang Tindak Pidana Membantu Percobaan Aborsi. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Dyah Ayu Cahya Ningsih_C03215013.pdf Download (1MB) |
Abstract
Skripsi dengan judul Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 1106/Pid.Sus/2018/Pn.Plg Tentang Tindak Pidana Membantu Percobaan Aborsi adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 1106/Pid.Sus/2018/Pn.PlgTentangTindakPidana Membantu Percobaan Aborsidan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 1106/Pid.Sus/2018/Pn.Plg Tentang Tindak Pidana Membantu Percobaan Aborsi. Dalam penelitian ini data yang diperlukan diperoleh dari kajian kepustakaan yaitu berupa teknik bedah putusan, dokumentasi serta kepustakaan. Data yang dikumpulkan adalah data yang berkaitan dengan tindak pidana membantu percobaan aborsi, yakni berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Setelah data terkumpul, data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif . Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertimbangan hukum dalam putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 1106/Pid.Sus./2018/PN.Plg setelah hakim memeriksa bukti-bukti yang diajukan oleh penuntut umum, dan mempertimbangkan fakta-fakta hukum serta hal yang meringankan dan memberatkan majelis hakim memutus terdakwa yaitu melakukan tindak pidana percobaan aborsi dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan hukuman tambahan berupa mencabut izin praktik terdakwa sebagai dokter sebagaimana izin praktik nomor : 456/IPD/845/DPMPTSP- PKK/2017, tanggal 20 Juni 2017 tentang izin praktik dokter dan dokter gigi atas nama dr. Wim Ghazali. Tinjauan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana membantu percobaan aborsi menurut hukum pidana Islam, hukuman bagi pelaku adalah hukuman jarimah ta’zir yang mana hukumannya ditentukan oleh ulil amri. Sedangkan keputusan hakim dengan mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan hukuman tambahan berupa mencabut izin praktik terdakwa sebagai dokter. Berdasarkan hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa belum sesuai karena dalam hal ini hakim memutus pidana melanggar ketentuan pasal 77AUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya sudah ditentukan ada dendanya, yaitu pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah). Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka disarankan kepada para penegak hukum hendaknya lebih aktif dan tegas dalam memberantas tindak pidana percobaan aborsi maupun yang membantu dengan memberikan hukuman yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak untuk memberikan keadilan dan pencegahan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana tersebut.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Aborsi Aborsi Anak Hukum > Hukum Pidana Islam |
||||||||
Keywords: | Tinjauan Hukum Pidana Islam | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||||
Depositing User: | Ningsih Dyah Ayu Cahya | ||||||||
Date Deposited: | 14 Aug 2019 03:21 | ||||||||
Last Modified: | 14 Aug 2019 03:21 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/34946 |
Actions (login required)
View Item |