Analisis hukum Islam dalam praktik jual beli minuman di Kober Mie Setan Semolowaru Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Baya, Hanif (2019) Analisis hukum Islam dalam praktik jual beli minuman di Kober Mie Setan Semolowaru Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Hanif Baya_C92215106.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Analisis Hukum Islam Dalam Praktik Jual beli Minuman di Kober Mie Setan Semolowaru Surabaya”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1. Bagaimana praktik jual beli minuman di Kober Mie Setan Semolowaru Surabaya? 2. Bagaimana analisis hukum Islam dalam praktik jual beli minuman di Kober Mie Setan Semolowaru Surabaya? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode pengumpulan data dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, praktik jual beli minuman di Kober Mie Setan Semolowaru merugikan para pembeli, karena pembayaran dua harga pada beberapa jenis minuman tertentu tanpa diketahui pembeli di awal transaksi. Jual beli minuman tersebut merupakan ketentuan dari pihak Kober Mie Setan Semolowaru yang dijadikan strategi untuk mendapatkan keuntungan ataupun menutupi kerugian. Kedua, menurut hukum Islam praktik jual beli minuman di Kober Mie Setan Semolowaru belum sepenuhnya memenuhi ketentuan hukum Islam, yaitu pada rukun dan syarat i>ja>b qabu>l masih belum jelas dan belum transparan, pembeli tidak dikonfirmasi bahwa jika memesan dua gelas minuman yang sejenis maka hanya akan mendapat satu gelas dengan tetap membayar harga dua gelas, dan pada syarat nilai tukar pengganti barang, nominal harga yang dibayarkan dapat dikatakan tidak sesuai dengan barang yang didapatkan. Dari kesimpulan di atas, disarankan; pertama, Pihak Kober Mie Setan Semolowaru seharusnya lebih transparan dan jelas dalam jual beli minuman agar tidak mengecewakan dan merugikan para pembeli. Kedua, pihak pembeli sebaiknya menanyakan langsung ke kasir jika menjumpai kejanggalan terkait praktik jual beli minuman di awal transaksi, sehingga tidak merasa dirugikan setelah ijab dan qabul berlangsung, dan s}ighat jual beli menjadi jelas.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Baya, Hanifhanifbaya.hb@gmail.comC92215106
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNasir, Ridlwanm.ridlwannasir@gmail.com195008171981031002
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli > Jual Beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Baya Hanif
Date Deposited: 16 Aug 2019 03:33
Last Modified: 16 Aug 2019 03:33
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/35079

Actions (login required)

View Item View Item