Keabsahan Status Anak dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Studi Maqasid al-Shari'ah Imam al-Shatibi di Desa Nglumber

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hamdan, Ali (2019) Keabsahan Status Anak dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Studi Maqasid al-Shari'ah Imam al-Shatibi di Desa Nglumber. Masters thesis, UIN Sunan Ampel.

[img] Text
Ali Hamdan_F12917362.pdf

Download (891kB)

Abstract

Pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana keabsahan status anak luar nikah di desa nglumber perspektif maqas}id al-shari’ah perspektif Imam al-Shatibi? dan pokok masalah tersebut diambil beberapa rumusan masalah, antara lain: 1) Bagaimana status anak diluar nikah di desa nglumber menurut undang-undang? 2) Bagaimana status anak diluar nikah perspektif maqas}id al-shari’ah Imam al-Shatibi di desa nglumber? Peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan ini penelitian menggambarkan kasus anak luar nikah di desa nglumber melalui beberapa data yang di peroleh berdasarkan wawancara maupun dokumentasi sedangkan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah induktif dengan jenis penelitian kualitatif. Dalam Undang-undang perkawinan nomor 2 tahun 1974 pasal 42 di jelaskan bahwasannya “anak sah adalah anak yang di lahirkan dalam atau sebagai akibat dari perkawinan yang sah” dan anak yang di lahirkan di luar pernikahan hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya. Untuk memperoleh jawaban tentang status anak di luar nikah di desa nglumber. Dalam hal ini, penulis melakukan penelitian secara langsung di lapangan untuk mengetahui kasus tersebut dan mengungkapkan beberapa pendapat tokoh agama masyarakat desa nglumber tentang keabsahan status anak yang di sebabkan hamil di luar nikah. Dalam menganalisis masalah tersebut, peneliti menggunakan teori maqas}id al-shari’ah pandangan Imam al-Shatibi. Dalam hal ini Imam al-Shatibi mengatakan bahwasannya terdapat lima cakupan yang harus ada pada manusia sebagai ciri atau kelengkapan kehidupan manusia antara lain: menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga harta, dan menjaga keturunan. apabila dari lima pokok tersebut tidak terpenuhi maka akan timbulah kerusakan baik di dunia dan di akhirat. Selain itu maqa>s}id sendiri bertujuan untuk merealisasikan sebuah bentuk kemaslahatan dalam kehidupan manusia dengan mendatangkan kemaslahatan dan menghindari kemadharatan. Seperti halnya tujuan untuk menghindari prilaku diskriminasi terhadap anak di kalangan sosial masyarakat. Dalam hal ini kemaslahatan tersebut mengacu pendapat Imam al-Shatibi yaitu “sekali-kali tidaklah syariat itu dibuat kecuali untuk merealisasikan manusia baik di dunia maupun di akhirat dan dalam rangka mencegah kemafsadatan yang akan menimpa mereka”.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hamdan, Alihamdance4@gmail.comF12917362
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSuis, Suisdigilib@uinsby.ac.id19601011997031002
Subjects: Anak
Dirasah Islamiyah
Perkawinan
Divisions: Program Magister > Dirasah Islamiyah
Depositing User: Hamdan Ali
Date Deposited: 02 Oct 2019 07:03
Last Modified: 10 Dec 2021 08:48
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/35745

Actions (login required)

View Item View Item