Tinjauan Hukum Islam dan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2018 terhadap penerapan Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Wonocolo Kabupaten Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Putriani, Wiwik (2019) Tinjauan Hukum Islam dan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2018 terhadap penerapan Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Wonocolo Kabupaten Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Wiwik Putriani_C92215192.pdf

Download (11MB)

Abstract

Skripsi dengan judul Tinjauan Hukum Islam dan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2018 terhadap Penerapan Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Wonocolo Kabupaten Sidoarjo ini merupakan penelitian yang akan menjawab dua rumusan masalah; 1) Bagaimana penerapan tarif sewa menyewa yang terjadi di Rumah Susun Sederhana Sewa Wonocolo Kabupaten Sidoarjo? dan 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam dan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2018 terhadap Penerapan Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Wonocolo Kabupaten Sidoarjo? Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang dianalisa dengan menggunakan teknik deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif yaitu teknik analisa dengan cara memaparkan data apa adanya, dengan dalam hal ini melalui proses observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian di analisa dengan menggunakan teori hukum Islam yaitu teori ija>rah dan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2018 untuk kemudian ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian menyatakan dua hal bahwa yang pertama penerapan tarif sewa menyewa yang terjadi di Rumah Susun Sederhana Sewa Wonocolo Kabupaten Sidoarjo yaitu tidaklah sama rata antara lantai satu dengan lantai lainnya dan juga perbedaan penerapan tarif sewa menyewa kios yang digunakan untuk berjualan. Tarif yang dikenakan yaitu pada kamar susun unit paling atas, atau di lantai 5 sebesar Rp. 220.000,00 dari harga sewa Rp. 215.000,00 dan juga tarif sewa kios di lantai dasar yang harganya berbeda dengan ketentuan, yaitu disamaratakan sebesar Rp. 395.000,00 untuk satu area full. Yang kedua ditinjau dari akad ijarah, penerapan tarif sewa ini tidak sesuai dengan rukun ijarah, yakni pada upah atau ujrahnya terdapat ketidaksesuaian tarif sewa yang dibebankan kepada penghuni berdasarkan peraturan yang menjadi acuan tarif tersebut diberlakukan. Akan tetapi ditinjau menurut Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2018 penerapan tarif sewa menyewa Rusunawa Wonocolo juga belum memenuhi syarat-syarat yang terdapat dalam pasal 5 ayat 3 pada peraturan tersebut, yang mana hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang ada. Maka menurut Peraturan Bupati Sidoarjo, praktik penerapan tarif yang berbeda tersebut tidaklah diperbolehkan karena akan merugikan pihak penyewa yang terbebani dengan tarif tambahan tersebut. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka diharapkan bagi pihak pengelola Rusunawa Wonocolo Kabupaten Sidoarjo agar dalam praktiknya menerapkan tarif sewa yang telah diatur dan ditentukan oleh Peraturan Bupati Sidoarjo agar ada keterbukaan tarif yang sesuai dan tidak merugikan pihak manapun.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Putriani, Wiwikpuputziu11@gmail.comC92215192
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSaoki, SaokiUNSPECIFIED197404042007101004
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Ijarah
Keywords: Peraturan Bupati; Tarif Sewa; Rumah Susun Sederhana; Sewa
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Putriani Wiwik
Date Deposited: 18 Oct 2019 07:57
Last Modified: 18 Oct 2019 07:57
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/35983

Actions (login required)

View Item View Item