Analisis Sadd Al Dzariah terhadap putusan hakim menolak perkara cerai gugat karena masih terjadi hubungan seksual suami istri: studi Putusan Nomor 0868/Pdt.G/2018/PA.Mr

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Robaniyah, Amanatur (2019) Analisis Sadd Al Dzariah terhadap putusan hakim menolak perkara cerai gugat karena masih terjadi hubungan seksual suami istri: studi Putusan Nomor 0868/Pdt.G/2018/PA.Mr. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Amanatur Robaniyah_C91215039.pdf

Download (5MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Analisis sadd al-dzariah terhadap Putusan Hakim menolak perkara cerai gugat karena masih terjadi hubungan seksual suami istri (studi Putusan Nomor 0868/Pdt.G/2018/PA.Mr). Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam rumusan masalah yaitu: pertama, bagaimana kronologi putusan hakim dalam menolak cerai gugat karena masih melakukan hubungan seksual suami istri dalam putusan Putusan Nomor 0868/Pdt.G/2018/PA.Mr? Kedua, bagaimana analisis hukum sadd al-dzariah terhadap penolakan putusan hakim menolak perkara cerai gugat karena masih terjadi hubungan seksual suami istri dalam putusan nomor 0868/pdt.G/2018/Pa.Mr? Skripsi ini merupakan penelitian lapangan di Pengadilan Agama Mojokerto: Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Selanjutnya data yang berhasil dikumpulkan dianalisis dengan pola pikir deduktif yaitu teori yang berkaitan dengan sadd dzariah dipakai untuk menganalisis putusan hakim yang menolak perkara cerai gugat karena masih terjadi hubungan seksual antara penggugat dan tergugat. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kronologi atas cerai gugat terhadap pasangan suami istri yang masih berhubungan seksual ditolak oleh majelis hakim di Pengadilan Agama Mojokerto, pada putusan nomor 0868/pdt.G/2018/PA.Mr. Adalah awalnya istri mengajukan gugatan akan tetapi dalam proses gugatan berlangsung penggugat dan tergugat masih menjalin hubungan seksual. Penggugat mengajukan gugatan karena suami kurang dalam memberikan nafkah kepada keluarga serta ada perselisihan antara tergugat dan orang tua tergugat. Berdasarkan hal itu majelis hakim tidak menemukan fakta adanya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat sebagaimana dimaksud didalam pasal 19 F Peraturan Pemerintan Nomor 9 Tahun 1975. Dalam analisis sadd al-dzariah, putusan hakim tersebut sudah sesuai karena bertujuan menghindarkan suatu perbuatan maslahah yang mengakibatkan kemadaratan bahwa hukum awal dari perceraian adalah mubah namun karena masih terjadi hubungan seksual yang dikhawatirkan menyebabkan hamil, maka perceraian tidak diperbolehkan. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka penulis memberi saran; ketika terjadi hubungan seksual hendaknya Penggugat dan tergugat memikirkan kembali dalam mengajukan perkara perceraian ke pengadilan agama.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Robaniyah, Amanaturamanaturrobaniyah@gmail.comC91215039
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMusyafa'ah, Nur Lailatul--197602242001121003
Subjects: Cerai Gugat
Keywords: Sadd Al Dzariah; putusan hakim; cerai gugat; hubungan seksual
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Robaniyah Amanatur
Date Deposited: 27 Nov 2019 04:16
Last Modified: 27 Nov 2019 04:16
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/36178

Actions (login required)

View Item View Item