This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Hendrian, Muhamad Jaelani Sidik Hendrian (2019) Analisis hukum Islam terhadap tidak diterimanya pembatalan hibah yang melebihi sepertiga harta warisan pada Putusan Nomor: 0027/Pdt.G/2017/PTA.Pbr. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Muhamad Jaelani Sidik Hendrian_C91215143.pdf Download (2MB) |
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil penelitian pustaka (library research), dengan judul “Analisis Hukum Islam Terhadap Tidak Diterimanya Pembatalan Hibah W Yang Melebihi Sepertiga Harta Warisan Pada Putusan Nomor: 0027/Pdt.G/2017/PTA.Pbr”. Penelitian ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan kedalam dua rumusan masalah, yaitu: Bagaimana dasar pertimbangan hakim tidak diterimanya pembatalan hibah yang melebihi sepertiga bagian harta warisan pada putusan Nomor: 0027/Pdt.G/2017/PTA.Pbr ?, dan Bagaimana analisis hukum Islam terhadap tidak diterimanya pembatalan hibah yang melebihi sepertiga bagian harta warisan pada putusan Nomor: 0027/Pdt.G/2017/PTA.Pbr ? Data penelitian dihimpun dengan menggunakan teknik dokumentasi dan dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif analisis yang menggunakan pola pikir deduktif yaitu dengan cara menguraikan putusan Nomor: 0027/Pdt.G/2017/PTA.Pbr tentang pembatalan hibah wasiat yang kemudian dikaji dari perspektif Hukum Islam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa majelis hakim dalam menetapkan pembatalan hibah pada putusan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor: 0027/Pdt.G/2017/PTA.Pbr didasarkan pada kentuan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pasal 717, yang disebutkan bahwa hibah hanya dapat ditarik oleh penghibah sendiri, maka majelis hakim memutuskan agar surat wasiat berisi hibah tersebut tidak dapat dibatalkan dengan pertimbangan penggugat tidak punya wewenang, akan tetapi hal ini terjadi suatu akad hibah, ada rukun dan syarat yang harus terpenuhi. Dalam hukum Islam pertimbangan hakim untuk menetapkan pembatan Hibah pada putusan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor: 0027/Pdt.G/2017/PTA.Pbr mengenai Pembatalan Surat wasiat berisi hibah yang dibuat Tergugat I selaku ayah terhadap Tergugat II salah satu anak laki-lakinya sangatlah jelas bahwa hibah itu dilakukan atau diberikan kepada ahli waris dan surat wasiat tersebut dibuat tanpa persetujuan Penggugat I sebagai anak prempuan. Jika dilakukan di bawah tangan maka tidaklah sah dan hibah yang melebihi sepertiga ataupun hibah kepada ahli waris haruslah ada persetujuan ahli waris. Sedangkan surat wasiat berisi hibah yang dibuat oleh Tergugat I kepada Tergugat II adalah suatu perbuatan yang tidak adil karena Tergugat menghibahkan semua hartanya walaupun dengan pertimbangan atau alasan hanya melimpahkan wewenang. Yang perlu dilihat disini adalah hibah merupakan suatu peralihan hak milik penuh atas barang maka jelaslah tidak sesuai. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka hakim selaku penegak hukum harus selalu adil dalam memberikan putusan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam hibah di dalam hukum Islam yaitu mengedepankan keadilan dengan memberikan suatu pemberian kepada anak-anak secara adil dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang telah di atur dalam Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ maupun Hukum Positif. Karena jika tidak sesuai dengan ketentuan dapat menimbulka perpecahan serta konflik di dalam keluarga.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Hukum Islam > Waris Hukum Islam > Hibah |
||||||||
Keywords: | Pembatalan hibah; sepertiga harta warisan; harta warisan | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Muhamad Jaelani Sidik Hendrian | ||||||||
Date Deposited: | 13 Jan 2020 02:38 | ||||||||
Last Modified: | 13 Jan 2020 02:38 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/38934 |
Actions (login required)
View Item |