Analisis Hukum Islam Terhadap Peralihan Akad Murabahah Ke Mudarabah Akibat Kredit Macet (Studi Kasus di BMT MUDA JATIM Surabaya)

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sari, Kurnia (2015) Analisis Hukum Islam Terhadap Peralihan Akad Murabahah Ke Mudarabah Akibat Kredit Macet (Studi Kasus di BMT MUDA JATIM Surabaya). Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (420kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (244kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (264kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (472kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (426kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (467kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (313kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (214kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (254kB) | Preview

Abstract

Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yang menggunakan teknik observasi dan wawancara untuk pengumpulan data. Selanjutnya data yang diperoleh akan dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif dengan pola pikir deduktif.
Hasil penelitian terhadap peralihan akad ini karena ada suatu kendala yang tidak dapat diselesaikan oleh nasabah dalam hal melunasi cicilannya. Sebelum terjadinya peralihan akad yakni akad awal adalah Murabahah, di mana akad Murabahah yang dilaksanakan oleh BMT-MUDA merupakan akad yang pengambilan keuntungannya sudah diperjanjikan diawal akad. Jatuh tempo yang diberikan kepada nasabah dari pihak BMT MUDA adalah dua sampai tiga bulan jika dalam jangka waktu dua samapai tiga bulan nasabah tidak lancar dalam melakukan pembayaran kemudian pihak BMT MUDA mendatangi rumah nasabah dengan menanyakan alasan terjadinya macet melakukan pembayaran, kemudian pihak BMT MUDA menyarankan nasabah agar datang ke BMT MUDA untuk melakukan peralihan akad.
Hasil analisa terhadap praktek peralihan akad Murabahah ke Mudarabah akibat kredit macet di BMT MUDA Surabaya, menyimpulkan beberapa hal yaitu kredit macet yang terjadi di BMT MUDA seharusnya tidak langsung dialihkan akadnya tetapi dengan menjual barang jaminan sesuai dengan harga pasar, jika uang penjualan melebihi hutang maka sisanya diberikan kepada nasabah tetapi jika penjualan kurang dari hutang maka sisa hutang tetap menjadi tanggungan nasabah. Dan sisa hutang tersebut bisa dibebaskan dari nasabah atau dianggap lunas.
Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka kepada pihak-pihak yang terkait dengan praktek peralihan akad Murabahah ke Mudarabah akibat kredit macet di BMT MUDA Surabaya: pertama Pihak BMT MUDA seharusnya menggunakan akad Murabahah untuk jual beli yang berupa barang bukan uang sebab syarat sah akad Murabahah itu harus berupa barang yang diketahui harga awal serta keuntungannya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Akh. Mukarram
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sari, KurniaUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Bank dan Perbankan Islam
Bank Islam
Mudarabah
Muamalat Muamalah
Keywords: Akad Murabahah; Akad Mudarabah; Kredit Macet; BMT Muda Jatim
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mr. Supriyatno Hary
Date Deposited: 27 Jan 2016 04:09
Last Modified: 27 Jan 2016 04:09
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/4077

Actions (login required)

View Item View Item