Analisis hukum pidana Islam dan hukum positif terhadap pertanggungjawaban pidana penipuan saldo Ovo oleh driver Grab Indonesia: studi implementasi pasal 35 UU no.19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mulia, Wiyanto Citra (2020) Analisis hukum pidana Islam dan hukum positif terhadap pertanggungjawaban pidana penipuan saldo Ovo oleh driver Grab Indonesia: studi implementasi pasal 35 UU no.19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Wiyanto Citra Mulia_C03216059.pdf

Download (1MB)

Abstract

Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yang sumber datanya diperoleh dengan cara observasi, wawancara, dan pustaka. Setelah data terkumpul data dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif dengan alur pembahasan deduktif yang membahas pertanggungjawaban pidana penipuan saldo ovo oleh driver grab Indonesia menurut Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penipuan saldo ovo yang dilakukan driver grab Indonesia dengan modus mengedit harga atau menekan tombol selesai tetapi tidak mengantarkan pesanan adalah termasuk dalam tindak pidana cyber crime yang dapat dijerat menggunakan pasal 35 juncto 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau denda paling banyak Rp.12.000.000.000,00 (dua belas miliar). Namun pada praktik di lapangan, penegakan hukum terhadap driver grab yang mengambil saldo ovo milik pengguna jasa transportasi online belum pernah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Dalam Hukum Pidana Islam selama perbuatan pelaku melanggar aturan yang telah ada dalam peraturan perundang - undangan, tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun untuk melakukan perbuatan tersebut dan pelaku mengetahui apa akibat yang ditimbulkan dari perbuatannya maka dalam hal ini pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Dalam Hukum Positif pertanggungjawaban pidana penipuan saldo ovo oleh driver grab Indonesia, selama perbuatan pelaku telah melanggar aturan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, adanya unsur kesalahan berupa kesengajaan atau kelalaian, pelaku mampu bertanggungjawab (tidak gila atau cacat mental), serta tidak ada alasan pemaaf, maka pelaku dapat dibebani pertanggungjawaban pidana karena telah terpenuhi seluruh syaratnya. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka disarankan bagi aparat penegak hukum untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini terhadap siapa saja yang telah melanggar aturan yang telah dibuat. Serta kepada setiap masyarakat, apabila menjadi korban penipuan saldo ovo oleh driver grab Indonesia, segera melapor ke pihak berwajib supaya hukum dapat ditegakkan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Mulia, Wiyanto Citrawiyantocitramulia69@gmail.comC03216059
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHatta, Moh.Hatta_marina@yahoo.com2026107104
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Pidana Positif
Keywords: Penipuan: Penipuan Saldo Ovo : Driver Grab.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Wiyanto Citra Mulia
Date Deposited: 19 Jul 2020 16:03
Last Modified: 20 Jul 2020 00:20
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/41867

Actions (login required)

View Item View Item