Analisis hukum Islam dan undang-undang no 8 tahun 1999 pasal 7 terhadap jual beli telur di supplier “Titin Telur” kelurahan Kapas Madya kecamatan Tambaksari Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mahboub, Widad (2020) Analisis hukum Islam dan undang-undang no 8 tahun 1999 pasal 7 terhadap jual beli telur di supplier “Titin Telur” kelurahan Kapas Madya kecamatan Tambaksari Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Widad Mahboub_C92216210.rar

Download (1MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul Analisis Hukum Islam Dan Undang-undang No 8 Tahun 1999 Pasal 7 Terhadap Jual Beli Telur Di Supplier “Titin Telur” Kelurahan Kapas Madya Kecamatan Tambaksari Surabaya ini menjawab pertanyaan dalam rumusan masalah, meliputi: Bagaimana praktik akad jual beli telur di supplier “Titin Telur” Kapas Madya, Tambaksari, Surabaya?, serta bagaimana analisis hukum Islam dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 7 terhadap praktik jual beli telur di supplier “Titin Telur” Kapas Madya, Tambaksari, Surabaya?. Penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) di gudang supplier “Titin Telur”. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data yang terkumpul di analisis menggunakan metode analisa deskriptif kualitatif dengan pola pikir deduktif, yaitu cara berfikir yang berpijak pada konsep serta teori-teori ba’i, yang kemudian dikaitkan dengan fakta di lapangan tentang praktek jual beli telur ayam di supplier “Titin Telur”. Hasil penelitian menyimpulkan: pertama, bahwasanya kegiatan praktek jual beli telur ayam di supplier “Titin Telur” Kapas Madya Tambaksari Surabaya, dapat merugikan tengkulak. Dengan hasil timbangan menggunakan timbangan digital yang digunakan supplier tidak pernah dikalibrasikan dan tidak pernah diperbarui sehingga ketika digunakan mengalami kekurangan berat telur ayam yang tidak sesuai dengan timbangan semestinya. Dimana berat telur yang seharusnya 10kg dan ketika di timbang kembali menggunakan timbangan digital yang dimiliki oleh tengkulak, berat yang muncul hanya 9.75 kg dan seterusnya. Kedua, menurut hukum Islam, praktik jual beli telur ayam yang terjadi di supplier “Titin Telur” tidak sesuai dengan akad dalam jual beli dan prinsip keadilan dalam jual beli, karena ada sebagian rukun yang tidak terpenuhi serta tidak sejalan dengan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dari hasil penelitian ini penulis memberikan saran kepada pihak supplier untuk memperhatikan berat telur ayam pada saat di timbang agar berat telur ayam yang dikirim sesuai dengan perjanjian. Dan juga harus selalu mengkalibrasi timbangan agar sesuai dengan SNI yang berlaku.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Mahboub, Widadwidadmahboub.wm@gmail.comC92216210
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorDarmawan, Darmawandai.wawan@gmail.com2010048001
Subjects: Hukum
Jual Beli
Keywords: Jual Beli; teori ba’i; Timbangan.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Widad Mahboub
Date Deposited: 04 Aug 2020 05:49
Last Modified: 04 Aug 2020 05:49
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/42053

Actions (login required)

View Item View Item