Tinjauan hukum pidana islam terhadap sanksi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga: studi putusan pengadilan nomor: 169/Pid.sus/2018/Pn sda

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Afandi, Achmad (2020) Tinjauan hukum pidana islam terhadap sanksi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga: studi putusan pengadilan nomor: 169/Pid.sus/2018/Pn sda. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Achmad Afandi_C03215001.pdf

Download (2MB)

Abstract

Dalam penelitian ini, data yang diperlukan diperoleh dari kajian kepustakaan yaitu berupa teknik bedah putusan, dokumentasi serta kepustakaan. Setelah data terkumpul, data dianalisis dengan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pola pikir deduktif yaitu mengemukakan data yang bersifat umum kemudian ditarik menjadi data yang lebih khusus yaitu dalam putusan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama, putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor: 165/Pid.Sus/2018/PN.Sda tentang kekerasan dalam lingkup rumah tangga tidak sesuai dengan asas legalitas. Majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 5 (lima) bulan. Dalam hal ini hukuman yang dijatuhkan oleh hakim melebihi dari batasan maksimal pidana yang telah ditentukan dalam Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga; Kedua, dalam hukum pidana Islam pertimbangan Hakim menjatuhkan hukuman bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga merupakan hukuman takzir. Karena dalam perkara Nomor 169/Pid.sus/2018/Pn.Sda perbuatan kekerasan dalam rumah tangga adalah termasuk jarimah penganiayaan atau tindak pidana atas selain jiwa. Bentuk penganiayaan yang dilakukan dalam kasus ini adalah penganiayaan yang tidak sampai menimbulkan luka anggota badan dan menghilangkan manfaatnya, tidak menimbulkan luka syajjaj, dan tidak menimbulkan luka jirah. Sehingga pelaku jarimah penganiayaan ini dijatuhi hukuman takzir dan ganti rugi yang ditentukan oleh ulil amri yakni oleh Majelis Hakim sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka disarankan: pertama, kepada aparat penegak hukum, terutama yang berprofesi sebagai hakim, harus mempertimbangkan asas legalitas yang ada. Sebelum memutuskan perkara di Pengadilan lebih baik harus melihat fakta yang ada dalam persidangan secara keseluruhan. Hal itu betujuan agar majelis hakim dapat lebih bijaksana dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, agar adanya hukuman tersebut dapat berdampak yang lebih baik; kedua, untuk masyarakat, terutama dalam berumah tangga diharapkan selalu menghormati satu sama lain dan senantiasa menjaga keharmonisan keluarga.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Afandi, Achmadachmadbonex96@gmail.comC03215001
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSahid HM, Sahid HM--2009036804
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Kekerasan dalam rumah tangga; KDRT.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Achmad Afandi
Date Deposited: 19 Oct 2020 10:53
Last Modified: 19 Oct 2020 10:53
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/44652

Actions (login required)

View Item View Item