Analisis hukum pidana islam dan hukum positif terhadap Judi Tajen dalam Tradisi Tabuh Rah di Desa Lebih Kecamatan Gianyar Bali

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fatmala, Adistya Rixca (2020) Analisis hukum pidana islam dan hukum positif terhadap Judi Tajen dalam Tradisi Tabuh Rah di Desa Lebih Kecamatan Gianyar Bali. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Adistya Rixca Fatmala_C03216003.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul ‚Analisis Hukum Pidana Islam dan Positif Terhadap Judi Tajen dalam Tradisi Tabuh Rah di Desa Lebih Kecamatan Gianyar Bali‛. Hasil skripsi ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan. Pertama, Bagaimana Analisis judi tajen dalam tradisi tabuh rah di desa Lebih Kecamatan Gianyar Bali. Kedua, Bagaimana Analisis Hukum Pidana Islam terhadap judi tajen dalam tradisi tabuh rah di desa Lebih Kecamatan Gianyar Bali. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat field reserch karena data yang digunakan dalam penelitian ini, diperoleh langsung dari desa Lebih Kecamatan Gianyar Bali dari berbagai kegiatan mendukung, melalui proses wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber primer dan sumber sekunder. Setelah data terkumpul, maka selanjutnya di analisis secara kualitatif dengan pola deduktif, yakni data yang diperoleh dari desa Lebih Kecamatan Gianyar Bali.Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa; Pertama, Menurut hukum pidana Islam terhadap judi tajen dalam tradisi tabuh rah di desa Lebih kecamatan Gianyar Bali, judi tajen dan al-Maisir diketahui bahwa keduanya adalah sama dari berbagai persamaan yaitu sama-sama mengandung unsur Judi dan mengakibatkan dosa besar. Maka dalam hal ini judi tajen adalah haram, atau dilarang untuk dilakukan. Kedua, Menurut hukum positif terhadap judi tajen dalam tradisi tabuh rah di desa Lebih Kecamatan Gianyar Bali telah diatur dalam KUHP dalam pasal 303 KUHP berupa kejahatan dan pasal 542 KUHP berupa pelanggaran, dimana semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan. Ketiga, Judi tajen dalam tradisi tabuh rah di desa Lebih kecamatan Gianyar Bali adalah sebuah tradisi yang memiliki makna dan fungsi yang mulia, dan tajen merupakan praktek perjudian, dimana keduanya sama-sama merupakan sabung ayam. Berdasarkan hasil penelitian diatas, penulis memberikan saran-saran sebagai berikut: 1) Sebagaimana dosa yang didapat dari perjudian yang lebih banyak keburukannya daripada manfaatnya hendaknya dari masing-masing individu untuk senantiasa memperbaiki diri dengan niat yang benar. 2) Kepada seluruh masyarakat Bali khususnya desa Lebih Kecamatan Gianyar untuk lebih menyadari bahwasanya seluruh kegiatan upacara adat tidak lagi di kaitkan atau dijadikan tameng oleh sebagian masyarakat yang tidak mengerti akan persamaan antara tradisi tabuh rah dan tajen yang sebenarnya kegiatan ini sangat jelas sama- sama sabung ayam, dikarenakan sudah jelas ada unsur taruhan uang dan judi di dalamnya, namun sering kali tradisi tabuh rah dibuat untuk menutup-nutupi kegiatan tajen karena cara pelaksanaan hampir sama. Kemudian untuk pemerintah setempat harus lebih lagi tegas memperingati dan melarang tidak pidana yang ada di dalam pelaksanaanya dan harus di selidiki dengan jelas.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fatmala, Adistya RixcaAdistyarixca14@gmail.comC03216003
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorFatmala, Adistya RixcaAdistyarixca14@gmail.comC03216003
Subjects: Budaya - Agama
Judi, Perjudian
Adat
Keywords: Judi Tajen; Tabuh Rah.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Adistya Rixca Fatmala
Date Deposited: 04 Jan 2021 06:13
Last Modified: 04 Jan 2021 06:13
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/45509

Actions (login required)

View Item View Item