Analisis hukum pidana islam dan hukum positif terhadap sanksi tindak pidana pencurian ringan: studi putusan Pengadilan Negeri Purwodadi nomor: 41/PID.C/2018/PN.PWD

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Jadid, Moh Nurul Jadid (2020) Analisis hukum pidana islam dan hukum positif terhadap sanksi tindak pidana pencurian ringan: studi putusan Pengadilan Negeri Purwodadi nomor: 41/PID.C/2018/PN.PWD. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Moh Nurul Jadid_C93216139.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Pidana Islam Dan Hukum Positif Terhadap Sanksi Tindak Pidana Pencurian Ringan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Purwodadi No: 41/Pid.C/2018/PN.Pwd)” ini merupakan hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap penerapan Pasal 364 KUHP dalam Tindak Pidana Pencurian Ringan. Dalam Studi Putusan Pengadilan Negeri Purwodadi Nomer 41/Pid.C/PN.Pwd dan bagaimana Relevansi sanksi tindak pidana pencurian ringan terhadap penerapan Pasal 364 dan PERMA nomer 02 tahun 2012 dalam Putusan Pengadilan Negeri Purwodadi Nomer 41/Pid.C/PN.Pwd tentang tindak pidana pencurian ringan menurut hukum pidana islam dan hukum pidana positif. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan dengan metode kualitatif, dan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan berasal dari Putusan Pengadilan Negeri Purwodadi Nomor 41/Pid.C/PN.Pwd sebagai data primer dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, pendapat ahli hukum, serta beberapa karya tulis yang berkenaan dengan tindak pidana pencurian ringan yang kemudian dianalisis mengunakan teknik analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif. Berdasarkan analisis pertimbangan hakim, kasus pencurian yang berkaitan dengan putusan nomor: 41/Pid.C/PN.Pwd hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku melebihi hukuman yang diatur dalam KUHP dan PERMA Nomer 02 Thaun 2012, yang mana putusan ini menjatuhkan hukuman lima bulan penjara padahal seharusnya hasil yang diputus menurut KUHP pasal 364 dan PERMA Nomer 02 tahun 2012 tidak boleh lebih dari tiga bulan penjara. Unsur yang ada pada pasal 364 KUHP menjelaskan bahwa perbuatan yang diterapkan dalam Pasal 362 KUHP, Pasal 363 butir ke-4 dan ke-5 apabila tidak dilakukan dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, jika harga barang yang dicuri tidak lebih dari dua puluh lima rupiah, diancam karena pencurian ringan dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak dua ratus lima puluh rupiah. Hakim memperberat hukuman karena ditakutkan hukum akan dibuat permainan oleh pelaku tindak pidana, mengingat batasan nominal pada PERMA No 2 tahun 2012 cukup tinggi, sehingga kasus pencurian tersebut tidak dapat dipidana dan tidak menutup kemungkinan pelaku akan mengulangi lagi perbuatannya. Ditinjau dalam hukum pidana Islam pelaku tidak dapat dikenai hukuman potong tangan karena batasan nominal yang dicuri oleh pelaku tidak mencapai nisab yang sudah di tetapkan oleh jumhur ulama. Hukuman ta’zir diberikan karena salah satu syarat untuk dilaksakannya hukuman potong tangan adalah harta yang dicuri harus sampai nisabnya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Jadid, Moh Nurul Jadidnurul.jadid12@gmail.comC93216139
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMasruhan, Masruhan--2004045901
Subjects: Peradilan
Keywords: Pencurian; Hukum Islam; Hukum Positif.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: MOH NURUL JADID
Date Deposited: 03 Feb 2021 14:49
Last Modified: 03 Feb 2021 14:49
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/46120

Actions (login required)

View Item View Item