Analisis Yuridis terhadap kasus cerai gugat karena KDRT tanpa penetapan nafkah Idah dalam perkara nomor 0544/Pdt.G/2019/PA.Jbg.

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Machrus, Machrus (2021) Analisis Yuridis terhadap kasus cerai gugat karena KDRT tanpa penetapan nafkah Idah dalam perkara nomor 0544/Pdt.G/2019/PA.Jbg. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Machrus_C91217123.pdf

Download (2MB)

Abstract

Pada putusan perkara Nomor 0544/Pdt.G/2019/PA.Jbg. terdapat suatu putusan dimana Majelis Hakim tidak memberikan nafkah idah kepada istri terhadap suami dalam perkara cerai gugat karena KDRT. Hakim secara Ex Officio dapat menetapkan nafkah idah terhadap suami yang di dalamnya terdapat kekejaman atau kekerasan. Terkait hal ini, penulis tertarik untuk menelitinya. Skripsi yang berjudul “Analisis Yuridis Terhadap Kasus Cerai Gugat Karena KDRT Tanpa Penetapan Nafkah Idah Dalam Perkara Nomor 0544/Pdt.G/2019/PA.Jbg.” yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat karena KDRT tanpa penetapan nafkah idah dalam perkara 0544/Pdt.G/2019/PA.Jbg. dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan yuridis terhadap pertimbangan hakim pada perkara cerai gugat karena KDRT tanpa penetapan nafkah idah dalam perkara nomor 0544/Pdt.G/2019/PA.Jbg. Penulis menganalisis dengan memakai metode kualitatif bersifat deskrisptif atau biasa disebut deskriptif kualitatif. Dalam metode penelitian ini penulis mendeskripsikan pendapat Majelis Hakim Pengadilan Agama Jombang tekait adanya perkara cerai gugat karena KDRT tanpa penetapan nafkah idah. Kemudian dianalisis menggunakan pola deduktif yang berawal dari suatu hal yang mempunyai sifat umum berupa peraturan perundangan tentang perkawinan, kemudian digunakan untuk menganalisis suatu hal yang bersifat khusus berupa pertimbangan Majelis Hakim dalam memutukan perkara tersebut. Penelitian ini berkesimpulan bahwa Hakim Pengadilan Agama Jombang dalam memutus perkara tidak semata-mata memperhatikan keadilan hukum saja, melainkan juga kemanfaatan dari putusan tersebut (pelaksanaan isi putusan dikemudian hari oleh pihak-pihak yang berperkara). Dalam perkara ini, Hakim belum cukup adil meskipun Hakim telah memutus perkara tersebut telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, dengan adanya hak ex officio, Hakim dapat memberikan hak nafkah idah dalam perkara cerai gugat sepanjang istri tidak terbukti berbuat nusyuz yang bertujuan untuk memberi perlindungan pada perempuan terkait hak-haknya yang timbul setelah perceraian.
Dalam memutus perkara nomor 0544/Pdt.G/2019/PA.Jbg. bisa dijadikan pembelajaran untuk pihak yang berperkara untuk berhati-hati dalam membuat gugatan supaya mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan yang diharapkannya dan juga untuk Hakim supaya lebih bijaksana dalam memutus perkara cerai gugat karena KDRT, dimana di dalamnya masih terdapat hak-hak istri yang belum terpenuhi, istri adalah korban KDRT yang dilakukan oleh suami.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Machrus, Machrusmachrusmukafi8@gmail.comC91217123
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRohman, Holilurelrahman10@gmail.com2002108702
Subjects: Cerai Gugat
Keywords: Perceraian; KDRT; Idah; Nafkah Idah.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Machrus Machrus
Date Deposited: 24 Mar 2021 12:50
Last Modified: 24 Mar 2021 12:50
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/47144

Actions (login required)

View Item View Item