Analisis al-’urf dan kompilasi hukum ekonomi syariah pasal 62 terhadap praktik jual beli makanan dengan sistem prasmanan tanpa mencantumkan harga di depot prasmanan “Q-ta” bu Retno perumahan Graha Tirta Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sabiilah, Ridanto Ahmad Dwi Rahmanda Nur (2020) Analisis al-’urf dan kompilasi hukum ekonomi syariah pasal 62 terhadap praktik jual beli makanan dengan sistem prasmanan tanpa mencantumkan harga di depot prasmanan “Q-ta” bu Retno perumahan Graha Tirta Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Undergraduate thesis, Universtas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ridanto Ahmad Dwi Rahmanda Nur Sabiilah_C92216199.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif yakni mendeskripsikan data mengenai praktik jual beli makanan dengan sistem prasmanan tanpa mencantumkan harga di Depot Prasmanan “Q-ta” Bu Retno Perumahan Graha Tirta Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo untuk disusun secara sistematis kemudian dianalisis menggunakan ketentuan Al-‘Urf dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Pasal 62. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: Pertama, pembeli yang datang segera dipersilahkan untuk memilih dan mengambil sendiri menu makanan yang diinginkan, setelah itu makanan yang diambil ditunjukkan ke kasir untuk dihitung harganya. Harga makanan dan minuman tersebut ditetapkan dan bisa dibayar sebelum maupun sesudah makan. Untuk membayar setelah makan ini dilakukan hanya pada kondisi tertentu, contohnya berlaku untuk pelanggan tetap, atau kondisi saat depot sedang ramai. Harga makanan didasarkan pada menu yang diambil dan porsinya, dengan menggunakan harga standar pasar agar pembeli atau konsumen bisa merasa puas dengan pelayanan. Kedua, praktik jual beli ini menurut ‘Urf sah, karena sudah menjadi kebiasaan oleh para penjual dan pembeli. Ketiga, menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Pasal 62 juga sah karena sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli. Akan tetapi dalam jual beli ini terdapat sedikit kekurangan karena bisa timbulnya rasa tidak rela salah satu pihak karena bisa terjadi adanya ketidaksesuaian harga yang diperkirakan pembeli dengan apa yang disebutkan oleh penjual sehingga dasar transaksi yang berlandaskan suka sama suka bisa tidak tercapai. Pada akhir penulisan skripsi ini, dalam praktik jual beli tanpa mencantumkan harga makanan memang gak ada larangan. Tetapi sebaiknya dicantumkan harga makanan yang dijual sehingga ketika pembeli datang untuk membeli makanan sudah mengetahui terlebih dahulu harga makanan tersebut dan menghindari terjadinya ketidakridhaan setelah membeli makanan dikarenakan bisa saja harga yang diperkirakan pembeli dengan harga yang disebutkan oleh penjual tidak sesuai dengan perkiraan pembeli.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sabiilah, Ridanto Ahmad Dwi Rahmanda Nurahmad.ridanto@gmail.comC92216199
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHadi, Abd.--2018115501
Subjects: Hukum Ekonomi
Jual Beli
Adat
Keywords: Jual beli; Makanan; Daftar Harga.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ridanto Ahmad Dwi Rahmanda Nur Sabiilah Sabiilah
Date Deposited: 26 May 2021 10:34
Last Modified: 26 May 2021 10:34
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/47840

Actions (login required)

View Item View Item