Analisis yuridis terhadap penerimaan izin poligami karena calon istri kedua adalah mantan istri: studi putusan Pengadilan Agama Gresik nomor 1577/pdt.g/2020/pa.gs

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ubed, Abdurrohman (2021) Analisis yuridis terhadap penerimaan izin poligami karena calon istri kedua adalah mantan istri: studi putusan Pengadilan Agama Gresik nomor 1577/pdt.g/2020/pa.gs. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Abdurrohman Ubed_C01217001.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif yang pada penerapanya bersifat dekrtiptif atau sering disebut juga sebagai deskriptif kualitatif, selain dari dua hal tersebut penulis melakukan analisa dengan mengunakan pola deduktif yakni berangkat dari mencari hal yang bersifat umum berupa peraturan perundangan tentang perkawinan, kemudian digunakan untuk menganalisis suatu hal yang bersifat khusus berupa pertimbangan Majelis Hakim dalam memutuskan perkara serta guna memaksimalkan penelitian tersebut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertimbangan hukum oleh hakim Pengadilan Agama Gresik dalam memberikan izin poligami adalah berdasarkan Pasal 41 huruf c Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 jo. Pasal 58 ayat (1) huruf b Kompilasi Hukum Islam, yakni suami yang akan poligami harus berpenghasilan yang dapat menjamin kehidupan istri-istri dan anak-anak mereka, dan ketentuan Pasal 41 huruf d Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 jo. Pasal 55 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, bahwa suami harus mampu berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya, dan ketentuan Pasal 41 huruf b Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 jo. Pasal 58 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam yakni adanya persetujuan dari istri baik tertulis maupun lisan di depan persidangan. Karena keinginan Pemohon untuk melakukan poligami sangat besar, apabila jika hakim tidak mengabulkan permohonan tersebut dikhawatirkan akan melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama. Berdasarkan fakta-fakta yang ada dasar hukum dan pertimbangan hakim yang digunakan dalam memutus perkara izin poligami tersebut belum sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam Undangundang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam. Hakim yang memiliki kewenangan bahwa alasan yang diajukan oleh pemohon, belum sesuai dengan alasan yang diperbolehkan oleh undang-undang untuk seorang suami yang ingin beristri lebih dari satu orang atau berpoligami. Berharap bahwa untuk kedepannya ketentuan alasan permohonan izin poligami dalam perundang-undangan lebih dipertegas dan hakim dalam melakukan pertimbangan hukum lebih diperketat kembali, terutama dalam hal yang menjadi alasan permohonan izin poligami tersebut. Karena dikhawatirkan akan menjadi celah bagi suami yang mengajukan poligami dengan mudah tanpa adanya alasan yang darurat dan yang sesuai di dalam aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yang memang poligami tersebut boleh dilakukan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ubed, Abdurrohmanc01217001@uinsby.ac.idC01217001
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMusarrofah, Itaitaisme@gmail.com2001087901
Subjects: Poligami
Keywords: Pernikahan; Poligami.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Abdurrohman Ubed
Date Deposited: 17 Jul 2021 12:22
Last Modified: 17 Jul 2021 12:22
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/48437

Actions (login required)

View Item View Item