This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Farida, Siti Ainul (2021) Analisis hukum islam terhadap pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor: 2217/Pdt.G/2019/Pa.Mr. tentang pencabutan Hibah atas Barang Jaminan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Siti Ainul Farida_C92217108.pdf Download (3MB) |
Abstract
Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan dengan teknik pengumpulan data dokumentasi. Kemudian data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif yuridis dengan menggunakan logika induktif, yakni penelitian ini berangkat dari kasus di lapangan dengan mengurai duduk perkara kasus itu kemudian dianalisis dalam pertimbangan hukum hakim sesuai atau tidak dengan teori hibah dan jaminan. Kesimpulan dari hasil penelitian ini yaitu: pertama, dalam duduk perkara Para Penggugat mencabut hibah yang diberikan kepada Tergugat II dikarenakan Tergugat II telah melanggar syarat penghibahan dan jumlah hibah lebih dari 1/3, oleh karena itu Para Penggugat meminta kepada Majelis Hakim untuk menyatakan bahwa perjanjian pembiayaan MMQ antara Tergugat I dan Tergugat III itu tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum. Majelis Hakim memutuskan menolak gugatan Penggugat seluruhnya tersebut dengan pertimbangan hukum SEMA Nomor 3 Tahun 2018, Pasal 1365 KUH Perdata, dan pasal 181 ayat 1 HIR cukup pertimbangan hukum dan telah adil sehingga dalam hal ini tuduhan kepada Pihak Tergugat III melakukan PMH adalah tidak terbukti kebenarannya dan tindakan yang dilakukan oleh Tergugat III telah sesuai dengan perundang-undang yang berlaku. Kedua, menurut analisis hukum Islam penyelesaian pembiayaan dengan menggunakan cara eksekusi objek jaminan merupakan sesuatu yang kurang tepat, seharusnya dilakukannya rescheduling, reconditioning maupun restructuring terlebih dahulu. Selain itu putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Mojokerto tidak sesuai dengan KHI Pasal 212 dan 210 ayat (1). Hal ini dikarenakan objek hibah telah dibebani hak tanggungan. Sesuai dengan kesimpulan diatas, maka disarankan, pertama: lembaga keuangan syariah seharusnya selalu mempertimbangkan kepentingan para pihak dengan memiliki komitmen untuk memperbaiki kondisi debitur yang telah memiliki itikad baik. kedua, Majelis Hakim dalam berpendapat seyogianya menggunakan diksi-diksi yang tepat agar tidak menimbulkan pemaknaan ganda yang dapat menimbulkan salah tafsir. ketiga, bagi masyarakat atau nasabah agar selalu mencatat secara rinci dan detail semua transaksi yang berkaitan dengan perpindahan peralihan hak atas tanah atau transaksi lainya dengan disertai tanda-tangan pihak-pihak yang bersangkutan dan juga disertai dua orang saksi.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||||||
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | Ekonomi Islam Hukum Islam Peradilan Agama Islam |
||||||||||||
Keywords: | Hibah; Barang Jaminan. | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||||||
Depositing User: | Siti Ainul Farida | ||||||||||||
Date Deposited: | 22 Jul 2021 01:07 | ||||||||||||
Last Modified: | 22 Jul 2021 01:07 | ||||||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/48713 |
Actions (login required)
View Item |