Pencatatan pernikahan Wanita Hamil pada Kantor Urusan Agama Kecamatan di Jawa Timur

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Amanulloh, Amanulloh (2021) Pencatatan pernikahan Wanita Hamil pada Kantor Urusan Agama Kecamatan di Jawa Timur. PhD thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Amanullah _F243161173.pdf

Download (7MB)

Abstract

Kajian ini memfokuskan pada pencatatan pernikahan wanita hamil Melalui pendekatan Hukum Islam, keragaman praktik PPWH ditelaah dengan teori maqasid alix(PPWH), baik dari sisi praktek, argumen pencatatan maupun implikasi dari PPWH menurut Kepala KUA Kecamatan di Wilayah Jawa Timur, denganbatasannya adalah KUA Kecamatan yang berada di wilayah hukum KabupatenJombang, Kediri dan Magetan. Adapun latar belakang dari kajian ini adalah keragaman pelayanan hukum terkait dengan PPWH yang terjadi di berbagaiKUA Kecamatan, Berdasarkan uraian ini fokus kajian dalam penelitian inidirumuskan pada tiga permasalahan: pertama, bagaimana pelaksanaan PPWH (pencatatan pernikahan wanita hamil) oleh Kepala KUA Kecamatan pada kabupaten Jombang, Kediri dan Magetan ?; kedua, bagaimana argumen Kepala KUA Kecamatan pada Kabupaten Jomabang, Kediri dan Magetan dalam pelaksanaan PPWH (pencatatan pernikahan wanita hamil) ?; ketiga bagaimana implikasi penetapan Kepala KUA Kecamatan pada Kabupaten Jombang, Kediri dan Magetan atas PPWH (pencatatan pernikahan wanita hamil ?.-shari’ah dan hukum progresif, memperoleh kesimpulan sebagai berikut, pertama dalam hal penetapan PPWH: Kepala KUA Kecamatan memerikan perincian (1) PPWH dengan yang mengahamili, semua kepala KUA sepakat menerima, dan (2) dengan yang bukan menghamili, ada tiga pendapat (a) menerima (b) menolak dan (c) menolak dengan mempersilahkan minta putusan Pengadilan Agama (PA), kedua dalam hal pencatatan administrasi ada dua hal (1) pencatatan nikah bagi wanita yang sedang hamil, sama pencatatannya (tidak ada perbedaan dengan pencatatan wanita yang tidak sedang hamil). (2) pencatatan nikah bagi wanita yang ibunya telah hamil dulu ada empat model pencatatan: (a) pada N8, N dan BN Binti danwali ditulis ayah biologis (sama dengan N1). (b) pada N8, N dan BN Binti dan wali ditulis ayah biologis (sama dengan N1) dan diberi catatan “anak lahir sebelum 6 bulan”. (c) pada N dan BN Binti ditulis ayah biologis (sama dengan N1) sedangkan data Wali ditulis Hakim. (d) pada N8, N dan BN Binti tidak di isi data (dikosongkan) sedangkan pada data Wali ditulis Hakim. Adapun argumen Kepala KUA Kecamatan dalam pelaksanaan PPWH, disandarkan pada enam hal: (1) personal interest (2) menutup aib (satr al-‘aib), dan (3) perlindungan hukum. (4) ketentuan hukum Islam (fiqh), (5) Regulasi PPWH, khususnya KHI Pasal 53, dan (6) persfektif maqa>shidi. Kesimpulan lain, terkait dengan implikasi PPWH menurut Kepala KUA Kecamatan terklasifikasi dalam tiga hal: (1) disparitas hukum antar KUA Kecamatan (2) invaiditas data akta nikah (3) akta nikah bersifat total legality dan partial legality.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (PhD)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Amanulloh, Amanullohamanulloh.Zara@gmail.ComF243161173
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorZahro, Ahmad--2007065501
Thesis advisorHaq, Faishol--2020055001
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Status Anak
Keywords: Pencatatan; Pernikahan; Wanita Hamil.
Divisions: Program Doktor > Studi Islam
Depositing User: Amanulloh Amanulloh
Date Deposited: 11 Aug 2021 12:02
Last Modified: 11 Aug 2021 12:02
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/49296

Actions (login required)

View Item View Item