Analisis hukum Islam terhadap penyewaan lahan bukan milik sendiri di desa Benowo kecamatan Pakal kota Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Cahyani, Nadya Nilam (2021) Analisis hukum Islam terhadap penyewaan lahan bukan milik sendiri di desa Benowo kecamatan Pakal kota Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nadya Nilam Cahyani_C02217039.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “analisis hukum Islam terhadap penyewaan lahan bukan milik sendiri di desa Benowo kecamatan Pakal kota Surabaya” merupakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai bagaimana praktik sewa-menyewa lahan usaha serta bagaimana analisis hukum Islam serta fatwa DSN MUI terhadap penyewaan lahan yang bukan miliknya atau tidak dalam kekuasaannya untuk mengelola lahan tersebut. Metode analisis data menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Adapun dalam tahapan tersebut dilakukan dengan cara menguraikan data atau fakta yang diperoleh mengenai sewa-menyewa lahan usaha di desa Benowo Surabaya yang sifatnya khusus kemudian dianalisis menggunakan teori mengenai a>riyah dan ijarah yang lebih umum sehingga dapat ditarik kesimpulan. Hasil penelitian dari permasalahan ini bahwa praktik sewa-menyewa lahan usaha milik orang lain kepada pihak ketiga ini dilakukan tanpa sepengetahuan atau izin dari pemilik lahan tersebut. Berdasarkan hukum Islam, diketahui bahwa lahan tersebut diperoleh dari akad ariyah, dimana dalam akad tersebut Pak Mi’an hanya meminta izin untuk meminjam lahan tersebut guna membuka usaha bengkel. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pak Mi’an tidak memiliki hak untuk menyewakan lahan tersebut serta terdapat pula syarat bahwa pemberi sewa haruslah memiliki kewenangan wilayah guna menjamin keabsahannya. Dalam akad ariyah yang telah dibahas, Pak Mi’an hanya memiliki kewenangan sebatas pemanfaatan untuk membuka usaha, dan tidak memiliki kekuasaan atau kewenangan melebihi apa yang sudah diperjanjikan di awal sehingga segala hal yang dilakukan atas lahan tersebut dianggap tidak memenuhi ketentuan yang ada. para pihak juga menuturkan bahwa mereka memiliki alasan tersendiri yang memperkuat sewa-menyewa tersebut. Berdasarkan kesimpulan di atas, maka disarankan kepada Pak Mi’an selaku pemberi sewa kepada para pihak ketiga, untuk meminta izin terlebih dahulu kepada Pak Gunawan selaku pemilik lahan guna mencegah adanya perselisihan antara Pak Gunawan dengan para penyewa di kemudian hari. Sementara untuk para pelaku usaha, sebaiknya juga lebih memperhatikan dimana dan kepada siapa mereka berinvestasi untuk bisnis, mengingat Islam begitu memperhatikan kehalalan sesuatu yang kita peroleh serta ridha dari orang di sekitar kita.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Cahyani, Nadya Nilamnadyanilam678@gmail.comC02217039
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMubin, Muhammad Ufuqulufuqulmubin@gmail.com2026077301
Subjects: Hukum Islam
Hukum Ekonomi
Sewa
Keywords: Hukum; Sewa Lahan; Ijarah; Lahan orang lain.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: nadya Nilam
Date Deposited: 09 Aug 2021 20:52
Last Modified: 09 Aug 2021 20:52
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/49340

Actions (login required)

View Item View Item