Analisis hukum Islam terhadap praktik hutang piutang di PKK Desa Jatirenggo Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Aisyah, Rosa Novitasari (2021) Analisis hukum Islam terhadap praktik hutang piutang di PKK Desa Jatirenggo Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Rosa Novitasari Aisyah_C92217105.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan metode penelitian deskriptif kualitatif, dan teknik pengumpulan data melalui wawancara kepada pihak yang berkaitan dengan skripsi ini (pengurus PKK dan anggota PKK), dan dokumentasi (catatan nama peminjam). Kemudian data yang telah diperoleh tersebut disusun dan dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir induktif, yakni berawal dari data yang bersifat khusus tentang pinjam meminjam yang dilakukan di PKK Desa Jatirenggo Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan kemudian di analisis menggunakan Hukum Islam dan Fatwa DSN yang bersifat umum, sehingga kesimpulannya dapat diterapkan di tempat lain dengan fakta yang serupa. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: (1) Hutang piutang uang atau beras di PKK Desa Jatirenggo Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan dilakukan dengan ijab dan qabul secara lisan. Kedua belah pihak telah mengetahui bahwa pinjaman uang akan dikembalikan dengan tambahan sebesar 5% perbulan dan pengembaliannya di angsur tiap bulan dengan ketentuan paling lambat 5 bulan. Sedangkan untuk pinjaman beras maksimal 4kg dan pengembaliannya harus dalam bentuk uang dengan jumlah seharga beras pada saat pengembalian, adapun jangka waktunya dibatasi hanya satu bulan saja. (2) Pada hutang piutang yang dilakukan oleh PKK tidak sah menurut Hukum Islam, terdapat syarat karena ada tambahan 5% dari jumlah pinjmanan tiap bulan. Terdapat unsur riba yang berupa tambahan 5% dari jumlah pinjaman tiap bulan yang sudah ditentukan di awal akad. Demikian juga dengan pinjaman beras terdapat unsur riba berupa ketidaksesuaian pengembalian pinjaman, pengembaliannya harus dalam bentuk uang dengan jumlah seharga beras pada saat pengembalian. Hukum kebolehan dalam praktik hutang piutang yang awalnya boleh menjadi tidak diperbolehkan karena terdapat unsur riba dan diperkuat dengan Fatwa DSN MUI NO.19/DSN-MUI/IV/2001 yang tidak memperbolehkan adanya tambahan yang yang disyaratkan sejak awal pinjaman. Di akhir penulisan skripsi ini, disarankan kepada masyaraka untuk lebih memperhatikan prinsip-prinsip yang telah di atur dan disyaratkan dalam Islam sehingga kegiatan pinjam meminjam yang dilakukan tidak menjerumuskan pada hal yang dilarang dalam syariat Islam. Dan untuk pengurus PKk, disarankan untuk tidak memberikan tambahan pengembalian pinjaman karena pada dasarnya tujuan pinjam meminjam ini untuk menolong sesama. Bisa juga dengan mengganti akad yang digunakan dalam kegiatan di PKK dengan harapan sesuai dengan yang disyariatkan dalam Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Aisyah, Rosa Novitasarirosanovita577@gmail.comC92217105
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNurhayati, Nurhayatinurhayati@uinsby.ac.id2027066801
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Utang Piutang
Keywords: Hutang piutang; Bunga pinjaman; Jasa pinjaman.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Rosa Novitasari Aisyah
Date Deposited: 29 Sep 2021 22:55
Last Modified: 29 Sep 2021 22:55
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/50478

Actions (login required)

View Item View Item