Analisis Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik gadai sawah di Desa Larangan Glintong Klampis Bangkalan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Akbar, Zainal (2021) Analisis Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik gadai sawah di Desa Larangan Glintong Klampis Bangkalan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Zainal Akbar_C92217188.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil metode kualitatif atau dengan penelitian lapangan. Skripsi ini guna untuk menjawab rumusan masalah bagaimana praktik gadai sawah di Desa Larangan Glintong Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan dan bagaimana analisis hukum Islam dan Kompilasi hukum ekonomi syariah terhadap praktik gadai sawah di Desa Larangan Glintong Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan.Penelitian ini tergolong jenis penelitian lapangan yang ditujukan di Desa Larangan Glintong Kecamatan Klampis dan data penelitian ini dihimpun dari proses observasi, wawancara, serta dokumentasi. Kemudian hasil data yang dihimpun, dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif dengan pola pikir induktif, yaitu memaparkan landasan teori tentang Gadai dalam hukum Islam dan KHES pada pasal 396, selanjutnya dipakai untuk meninjau dan menganalisis praktik gadai barang dengan berupa sawah yang kemudian dimanfaatkan oleh penerima gadai di Desa Larangan Glintong Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan untuk mengetahui status hukumnya.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertama, dalam praktik gadai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Larangan Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan, sudah memenuhi rukun dan syarat berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum yang dapat ditinjau dari hukum Islam, seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa praktik gadai yang dilakukan sudah dipandang sah dan jelas, karena adanya pihak yang bertransaksi yakni pemberi gadai dan penerima gadai (aqid), adanya ijab dan qabul adanya barang yang akan dijadikan jaminan hutang yang memiliki nilai jual dan nilai tukar pengganti barang. Kedua, disebutkan bahwa dalam perspektif Hukum Islam, praktik gadai Masyarakat Larangan Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan ini, tidak sah karena dalam akadnya tidak memenuhi syarat sigh}at, yakni transparansi dalam sigh}at yang kurang jelas, dan juga pada pemanfaatan barang gadai yang dilakukan oleh penerima gadai tidak diperbolehkan karena mengandung unsur riba. Namun menurut pandangan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) yang terdapat pada Pasal 396, bahwa pemanfaatan barang gadai oleh penerima gadai tidak boleh dilakukan karena tidak ada izin dari pemberi gadai, walaupun hal demikian sudah menjadi kebiasaan masyarakat setempat tetap tidak boleh dilakukan karena sudah sesuai hukum yang berlaku.Atas Kesimpulan yang dipaparkan di atas, maka penulis berharapan segala tindakan yang dilakukan masyarakat umum, untuk bagaimana memahami dan menaati hukum yang berlaku, khususnya masyarakat Desa Larangan Glintong Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan, agar tidak lagi melakukan pelanggaran hukum seperti pemanfaatan barang gadai yang tanpa izin pemilik barang gadai. Kemudian penulis juga menyarankan agar dapat pula memahami bagaimana menjalankan praktik gadai tersebut yang sesuai dengan hukum atau syariat Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Akbar, Zainalzainalakbar07@gmail.comC92217188
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMubin, Muhammad Ufuqulufuqulmubin@gmail.com2026077301
Subjects: Gadai
Hukum Islam
Keywords: Gadai; Gadai Sawah.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Zainal Akbar
Date Deposited: 13 Oct 2021 23:29
Last Modified: 13 Oct 2021 23:29
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/50635

Actions (login required)

View Item View Item