TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI RUMAH BERSTATUS TANAH WAKAF DI KARANGREJO BURENG KECAMATAN WONOKROMO SURABAYA

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mufidah, Imroatul (2014) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI RUMAH BERSTATUS TANAH WAKAF DI KARANGREJO BURENG KECAMATAN WONOKROMO SURABAYA. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel.

[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (15kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (21kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (163kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (36kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (71kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (276kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (21kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Rumah Berstatus Tanah Wakaf di Karangrejo Bureng Kecamatan Wonokromo Surabaya dengan rumusan masalah sebagai berikut: Pertama, Bagaimana proses jual beli rumah berstatus tanah wakaf di Karangrejo Bureng Kecamatan Wonokromo Surabaya?, Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli rumah berstatus tanah wakaf di Karangrejo Bureng Kecamatan Wonokromo Surabaya?
Data dalam penelitian ini dengan tekhnik observasi, wawancara, dan telaah pustaka, kemudian data dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif dan dikumpulkan dengan menggunakan pola pikir induktif untuk mendapat kesimpulan yang umum yang dianalisis menggunakan Hukum Islam.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan jual beli rumah berstatus tanah wakaf di Karangrejo Bureng Kecamatan Wonokromo Surabaya ini akad jual beli rumah bapak Chafid dapat dihukumi sebagai akad yang bathil dikarenakan tanah tersebut masih bisa dimanfaatkan dan hasil penjualannya tidak digunakan untuk kepentingan wakaf. Apabila tanah wakaf tersebut sudah tidak bisa dimanfaatkan sama sekali, maka tanah wakaf tersebut boleh dijual dan uangnya dipakai untuk kepentingan wakaf.
Sedangkan dari Analisis Hukum Islam dapat disimpulkan bahwa jual beli rumah bapak Chafid yang berstatus tanah wakaf tersebut, tidak diperbolehkan menjual tanahnya dikarenakan jika tanah wakaf tersebut dijualbelikan akan hilang benda aslinya. Sedangkan rumahnya bisa dijualbelikan karena tidak berstatus rumah wakaf.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, disarankan agar bapak Chafid (penjual) tidak lagi melakukan transaksi rumah berstatus tanah wakaf di Karangrejo Bureng Kecamatan Wonokromo Surabaya dikarenakan harus terlebih dahulu izin kepada wakaf atau Badan Wakaf Indonesia.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Akh. Mukarram
Creators:
CreatorsEmailNIM
Mufidah, ImroatulUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli > Jual Beli
Keywords: Hukum Islam; Jual Beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 09 Feb 2015 08:59
Last Modified: 11 Feb 2015 03:19
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/507

Actions (login required)

View Item View Item