Analisis Yuridis terhadap pembatalan perkawinan kedua karena suami memalsukan identitas diri: studi atas putusan Pengadilan Agama Surabaya No. 444/Pdt.G/2020/PA.Sby

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rahman, Moch. Luthfir (2021) Analisis Yuridis terhadap pembatalan perkawinan kedua karena suami memalsukan identitas diri: studi atas putusan Pengadilan Agama Surabaya No. 444/Pdt.G/2020/PA.Sby. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Moch. Luthfir Rahman_C01217015.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan secara kualitatif. Untuk sumber data primer itu sendiri dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dengan menggali berbagai informasi-informasi melalui benda tertulis seperti berkas putusan panitera Pengadilan, Undang-Undang Perkawinan, peraturan yang terkait dengan pembatalan perkawinan khususnya dalam kasus pemalsuan identitas diri yang dimuat dalam Putusan No. 444/Pdt.G/2020/PA.Sby di Pengadilan Agama Surabaya. Adapun literatur seperti buku-buku, majalah, dan jurnal yang berkaitan dengan penelitian untuk digunakan sebagai sumber data sekunder. Adapun hasil penelitian yang dilakukan oleh Peneliti dalam Putusan No. 444/Pdt.G/2020/PA.Sby dinilai kurang tepat. Majelis Hakim menggunakan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 terkait pencatatan perkawinan dan tatacara perkawinannya, Majelis Hakim-pun juga berijtihad dengan menggunakan pasal tersebut. Karena Hakim-pun dapat menggunakan Pasal 34 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Prosedur Pencatatan Perkawinan. Majelis Hakim juga berikan rujukan pada Pasal 20 dan Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 6 Ayat (1) dan Pasal 10 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ini juga kurang tepat. Majelis Hakim menilai bahwasanya Kepala KUA melakukan suatu kelalaian dalam menjalankan tugasnya dan tindakannya bertentangan dengan Pasal tersebut. Namun Majelis Hakim juga harus menimbang bahwa permasalahan ini juga bermula dari Tergugat I yang melakukan upaya penipuan dengan memalsukan identitas diri terhadap perkawinannya dengan Penggugat. Adapun Majelis Hakim dapat merujuk kepada Pasal 22 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, sedangkan tindakan penipuan berupa dokumen-dokumen perkawinan yang dipalsukan identitasnya oleh Tergugat I dapat dikenai Pasal 378 KUHP juga perlu dipertimbangkan oleh Majelis Hakim. Maka kesimpulan yang disampaikan oleh penulis kepada seluruh para Hakim di Indonesia agar lebih bijaksana dalam memberikan keputusan yang bersifat seadil-adilnya terhadap seluruh warga-warga Indonesia yang sedang mendapatkan ketidakadilan dalam kehidupan di masyarakat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rahman, Moch. Luthfirlutfi.arrahman10@gmail.comC01217015
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSam'un, Sam'un--2008085901
Subjects: Perkawinan
Keywords: Pembatalan pernikahan; Pemalsuan identitas; Putusan No. 444/Pdt.G/2020/PA.Sby.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Moch. Luthfir Rahman
Date Deposited: 08 Dec 2021 22:37
Last Modified: 08 Dec 2021 22:37
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/51276

Actions (login required)

View Item View Item