Tinjaun hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim nomor 164/PID.SUS/2017/PN.KLN tentang penodaan agama melalui media sosial

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Khitam, Shofiyul (2019) Tinjaun hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim nomor 164/PID.SUS/2017/PN.KLN tentang penodaan agama melalui media sosial. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Shofiyul Khitam_C93215113.pdf

Download (682kB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/cgi/users/home?screen=...

Abstract

Skripsi ini akan menjawab bagaimana pertimbangan hukum Hakim terhadap putusan nomor 164/Pid.sus/2017/PN.Kln dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap pertimbangan Hakim terkait putusan Nomor 164/Pid.sus/2017/PN.Kln tentang penodaan agama melalui media sosial. Data penelitian yang dihimpun adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, yang dihimpun melalui pengumpulan data literatur dan dokumentasi dan selanjutnya dianalisis menggunakan teknik deskriptif analisis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dapat diketahui bahwa Hakim menjatuhkan hukuman telah mempertimbangkan pidana kepada terdakwa tidak sesuai bahwa Majelis Hakim dalam menjatuhkan Putusan terhadap pelaku tindak pidana penodaan agama dinilai kurang tepat, karena Majelis Hakim tidak memperhatikan asas lex spesialis derogat legi generalis yang mana asas tersebut dijelaskan dalam pasal 63 ayat (2) KUHP yang pada dasarnya menjelaskan bahwa aturan yang bersifat khusus mengenyampingkan aturan yang bersifat umum yang seharusnya hakim menggunakan undang-undang yang lebih khusus dari pada undang-undang yang umum. Majelis Hakim seharusnya memutus perkara menggunakan pasal 45A ayat 2 UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan. Hal ini dalam pandangan hukum pidana Islam termasuk jarimah riddah dengan hukuman pengganti berupa takzir. Penerapan hukuman takzir pada tindak pidana penodaan agama pada putusan Pengadilan Negeri Klaten dirasa sesuai jika diterapkan dalam konteks pidana Islam, karena takzir merupakan hukuman yang dijatuhkan serta besar kecilnya ditentukan oleh ulil amri. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka kepada pemegang otoritas disarankan: pertama, tindak hakim dalam memutus suatu perkara hendaknya memperhatikan yang seharusnya hakim menggunakan Undang-Undang yang lebih khusus dari pada Undang-Undang yang umum bahwa asas hukum pidana harus menjadi dasar pertimbangan hakim. Hal ini harus dilakukan agar hakim dalam memutus suatu perkara tidak hanya mengedepankan efek jera namun juga memuat unsur edukatif bagi pelaku tindak pidana. Kedua, Hendaknya dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana dapat dilakukan secara efektif, karena segala perbuatan yang dilakukan pasti akan dimintai pertanggungjawaban

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Khitam, Shofiyulshofiyulk@gmail.comC93215113
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHatta, MohammadHatta_marina@yahoo.com2026107104
Subjects: Agama
Hukum > Hukum Pidana Islam
Internet
Keywords: Hukum positif; hukum pidana Islam; penodaan agama; media sosial
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Shofiyul K Khitam Shofi
Date Deposited: 23 Feb 2022 06:09
Last Modified: 23 Feb 2022 06:09
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/52214

Actions (login required)

View Item View Item