Politik hukum SKB Menteri sebagai mekanisme pembubaran Ormas : Tinjauan HAM terhadap Kewenangan Eksekutif dalam UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Umam, Moh. Khoirul (2021) Politik hukum SKB Menteri sebagai mekanisme pembubaran Ormas : Tinjauan HAM terhadap Kewenangan Eksekutif dalam UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Moh. Khoirul umam_F02219027.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian tentang “Politik Hukum SKB Menteri sebagai Mekanisme Pembubaran Ormas ; Tinjauan HAM terhadap Kewenangan Eksekutif dalam UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan” yaitu, mengangkat masalah mekanisme pelarangan dan pembubaran Ormas dalam perspektif politik hukum dan doe process of law.Bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis bagaimana politik hukum SKB sebagai mekanisme pelarangan dan pembubaran Ormas serta bagaimana substansi asas doe process of law menganalisis Surat Keputusan Bersama Nomor 220–4780 Nomor MH 14.HH.O5.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020 Tentang Larangan Kegiatan dan Penggunaan simbol FPI.Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang–undangan dan konsep. Pendekatan perundang –undangan melalui UU No. 16 Tahun 2017. Sedangkan pendekatan konseptual, melalui konsep due process of law, teori supremasi hukum dan teori Politik Hukum.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa politik hukum mekenisme pelarangan dan pembubaran Ormas, dimulai dengan memasukkan norma baru ke dalam undang–undang Ormas, mencantumkan asas contrarius actus, dan menghapus pasal–pasal di dalam UU Ormas yang mengatur tentang proses pelarangan dan pembubaran Ormas melalui kekuasaan kehakiman, serta menjadikan pancasila sebagai asas tunggal Ormas. Salah satu implikasi dari perubahan tersebut ialah terbitnya SKB Pembubaran FPI 220–4780 Nomor MH 14.HH.O5.05 Tahun 2020, Nomor KB/3/X10/2020 Nomor 320 Tahun 2020, Tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Ormas FPI. Dalam perspektif HAM permbubaran FPI tidak melanggar HAM, karena kemerdekaan berserikat dan berkumpul ialah hak dirogable yang dapat dibatasi oleh negara sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi. Sedangkan persepektif due process of law menilai bahwa substansi asas due prcess of law dalam pelarangan dan pembubaran Ormas FPI, tidak terletak pada formalitas terselenggaranya suatu proses peradilan, karena pengadilan dianggap bukan satu–satunya basic procedural righ. Melainkan terletak pada terlaksananya asas reasonable, just dan proper dalam mencermati pelanggaran–pelanggaran yang dilakukan FPI.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Umam, Moh. Khoirulkhoirulu330@gmail.comF02219027
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHandoko, Priyopriyohandoko@uinsby.ac.id2012026602
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum Tata Negara
Hak Asasi Manusia
Keywords: Politik hukum; Ormas; HAM; Due process of lawa.
Divisions: Program Magister > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Moh. Khoirul Umam
Date Deposited: 15 Mar 2022 15:57
Last Modified: 15 Mar 2022 15:57
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/52422

Actions (login required)

View Item View Item