This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Hidayah, Muchammad Manarul (2022) Analisis Hukum Islam terhadap jual beli pesanan makanan dengan sistem pembayaran di Akhir di Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Muchammad Manarul Hidayah_C02215047.pdf Download (2MB) |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judul Analisis hukum Islam terhadap jual beli pesanan makanan dengan sistem pembayaran di akhir di Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang. Penelitian ini untuk menjawab persoalan baaimana praktik jual beli pesanan makanan dengan sistem pembayaran di akhir di Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap jual beli pesanan makanan dengan sistem pembayaran di akhir di Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Teknik analisisnya menggunakan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pola pikir deduktif, yaitu memaparkan hukum Islam tentang istiṣnā kemudian menganalisis jual beli pesanan makanan dengan system pembayaran di akhir di Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa sistem pembayaran pada praktik jual beli pesanan makanan untuk tamu undangan dengan pembayaran di akhir semua modal di tanggung oleh pihak penerima pesanan, pembayarannya di akhir acara, apabila tidak ada keterlambatan pembayaran maka harga dan hutang pemesan tetap sama dengan harga awal dan tanpa tambahan, tetapi ketika terjadi penundaan atau keterlambatan dalampembayaran yang berlarut-larut maka ada penambahan 3% dari hutang tersebut. Menurut hukum jual beli pesanan (istiṣnā) praktik jual beli pesanan dengan sistem pembayaran di akhir di Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang adalah sah karena sesuai dengan syarat dan rukun jual beli, Namun di sini ada penambahan dari nominal awal kesepakatan atau akad, di sini peneliti menarik kesimpulan bahwa penambahan nominal pada Praktik jual beli pesanan makanan dengan sistem pembayaran di akhir adalah untuk terjaganya kepercayaan antara pemesan makanan dan penerima pesanan, karena adanya penambahan ini bukan termasuk riba karena tidak ada yang di rugikan antara penjual dan pembeli Berdasarkan persoalan yang peneliti bahas dalam skripsi ini, maka peneliti menyampaikan saran, bagi sesama muslim yang melakukan proses jual beli harus mengutamakan kejujuran dan menghindari jual beli haram yang tidak bermanfaat bagi orang lain juga melanggar hukum agama, kemudian bagi penjual/ penerima pesanan dalam praktik jual beli pesanan akad Istishna‟ dengan sistem pembayaran di akhir acara di Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang untuk mengimplementasikan sistem penjualan yang sesuai dengan hukum Islam dengan tidak memasukkan unsur riba dalam satu sebelah sisi karena semua bentuk tindakan manusia pasti hakikatnya ada unsur atau kemaslahatan anatar penjual dan pembeli, tidak sampai ada yang di rugikan dari akad tersebut, kemudian bagi pihak pembeli atau pemesan untuk bertanggungjwab atas segala tanggungan yang dimiliki , karena Islam mengajarkan untuk saling menolong dan saling memberi kepercayaan karena Agama Islam itu mudah.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Ekonomi Islam Hukum Islam > Jual Beli > Jual Beli |
||||||||
Keywords: | Jual beli;COD; jual beli online. | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | MANARUL HIDAYAH | ||||||||
Date Deposited: | 13 Apr 2022 05:56 | ||||||||
Last Modified: | 13 Apr 2022 05:56 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/52807 |
Actions (login required)
View Item |