Analisis siyasah dusturiyah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 tentang Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Augustin, Chrysanti (2022) Analisis siyasah dusturiyah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 tentang Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Chrysanti Augustin_C04217008.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian pustaka dengan judul “Analisis Siyasah Dusturiyah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 Tentang Revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2019” untuk menjawab pernyataan tentang bagaimana analisis yuridis serta analisis siyasah dusturiyah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 tentang revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Data penelitian ini dihimpun dengan menggunakan metode penelitian studi kepustakaan (library research). Teknik analis data menggunakan deskriptif-analitik dengan pola pikir deduktif yang selanjutnya disusun secara sistematis sehingga menjadi ata yang konkrit mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 tentang Revsi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, selanjutnya data tersebut dianalisis menggunakan teori hokum islam, yaitu siyasah dusturiyah (wilayah al-mazalim). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang No 19 Tahun 2019 memberikan implikasi terhadap kedudukan KPK yang menjadi bagian dari rumpun cabang kekuasaan pemerinatah (Auxiliary State Organ) serta mempertegas status kepegawaian KPK yang sebelumnya bukan ASN\ menjadi ASN. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 pun telah mengamanatkan bahwa pengangkatan pegawai KPK merupakan hak yang tidak boleh dirugikan dengan alasan apapun diluar desain yang telah ditentukan. Kompetensi Mahkamah Konstitusi memiliki corak yang sama dengan wilayatul mazalim yang memiliki tugas untuk memutus dan memeriksa segala bentuk kezaliman yang ditimbulkan penguasa melalui kebijakannya. Faktanya, tetap ada beberapa pegawai KPK yang justru dinyatakan tidak lolos dan tidak dapat menjadi ASN karena tidak lolos TWK. Sejalan dengan kesimpulan diatas bahwasannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 tidak sejalan dengan kenyataan yang ada. Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat setidaknya 75 pegawai KPK kehilangan status kepegawaiannya. Hal ini tentunya merugikan hak para pegawai KPK. Kondisi mencerminkan hilanganya unsur keadilan bagi kemaslahatan umat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Augustin, Chrysantichrysanti.augustin22@gmail.comC04217008
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMahir, Mahir--197212042007011027
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum Tata Negara
Keywords: mahkamah konstitusi; KPK; revisi undang undang
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Chrysanti Augustin
Date Deposited: 11 May 2022 15:49
Last Modified: 11 May 2022 15:49
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/53176

Actions (login required)

View Item View Item