This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
SALAMUL, HUDA (2016) ANALISIS HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP SANKSI HUKUM TENTANG KEJAHATAN TERHADAP ASAL-USUL PERNIKAHAN MENURUT PASAL 279 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP). Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (433kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (115kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (106kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (288kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (224kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (653kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (507kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (125kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (303kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian literaturtentang Analisis Hukum Pidana terhadap Sanksi Hukum tentang Kejahatan terhadap asal-Usul Pernikahan menurut Pasal 279 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan menjawab pertanyaan bagaimana ketentuan hukum KUHP pasal 279 tentang kejahatan asal-usul pernikahansertaanalisishukumpidanaIslam terhadapsanksi hukum pasal 279 tentang kejahatan asal-usul pernikahan KUHP.Penilitianiniadalah kajian pustaka merupakan analisis hukumtentangtidakpidanaperkawinandalampasal 279 tentang kejahatan terhdapa asal-usul pernikhan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dianalisisdenganhukumpidanaIslamdengan menggunakan metode hukuman takzir yaitu memberikan hukuman pidana dengan sanksi takzir yang dalil sanksi pidana tidak ditentukan dalam Alquran dan Hadis tetapi ditentukan oleh penguasa terkait dengan hukuman sesuai dengan syarat-syaratdi dalamnya.
Hasil penelitian menyimpulkan terkait pertanyaan dalam rumusan masalah pertama, ketentuan hukum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 279 tentang kejahatan asal-usul pernikahanmenyebutkan bahwa pelaku yang memenuhi unsur mengadakan perkawinan, mengetahui perkawinan-perkawinannya yang telah ada,mengetahui perkawinan-perkawinan pihak lain, adanya penghalang yang sah. Kejahatan tersebut sesuai dengan pasal 279 diancam pidana penajara 5 tahun melakukan pernikahan mengetahui adanya penghalang yang sah dan 7 tahun melakukan pernikahan menyembunyikan penghalang yang sah. Kedua, penulis menyatakan bahwa melakukan pernikahan tanpa ijin istri pertama merupakan tindak pidana dengan metode yang mengakibatkan mendapatkan hukuman takzirbahwa dalam analisis pidana islam ini merupakan jarim@ah yang menyinggung hak perorangan (individu). Sanksitakziryang diberikan dalam pelaku tindak pidana tersebut ialah penjara yang ditentukan oleh penguasa yang disebut hukuman takzir.
Kepada pihak pemerintah mampu mensosialisasikan dan tegas dalam aturan berkaitan dengan perkawinan serta masyarakat melakukan perkawinan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia agar mendapatkan perlindungan hukum.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah | ||||||
Depositing User: | salamul huda | ||||||
Date Deposited: | 17 Mar 2016 06:52 | ||||||
Last Modified: | 17 Mar 2016 06:52 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/5340 |
Actions (login required)
View Item |