This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Faridah, Chusnul (2022) Analisis hukum islam dan undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 terhadap praktik jual beli fiktif pada Akun Shopee Gbm_Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Chusnul Faridah_C72218054.pdf Download (2MB) |
Abstract
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Terhadap Praktik Jual Beli Fiktif pada Akun Shopee Gbm_Sidoarjo" Penelitian ini adalah menjawab pertanyaan Bagaimana praktik jual beli fiktif pada akun shopee gbm_sidoarjo? Bagaimana analisis hukum Islam dan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik terhadap praktik jual beli fiktif pada akun shopee gbm_sidoarjo? Jenis Penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut adalah Jenis Penelitian Kualitatif Adapun pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis dengan cara studi kepustakaan dan wawancara dilapangan dengan pengumpulan dokumen-dokumen terkait permasalahan. Selanjutnya data dianalisis menggunakan pola pikir deduktif, yang menganalisis data dan ditarik kesimpulan dengan generalis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa jual beli fiktif pada akun shopee yang terdapat pada akun shopee gbm_sidoarjo dengan sengaja melakukan kecurangan dan biasa dibuktikan dengan adanya gambar produk yang dijual namun tidak sesuai dengan barang aslinya serta deskripsi yang dicantumkan tidak sesuai dengan keadaan produk yang diperjualkan. jual beli di akun shopee gbm_sidoarjo dengan mencantumkan barang yang tidak sesuai dengan barang aslinya yang dikirimkan kepada pembeli sehingga tidak sah karena sifatnya menipu pembeli agar tertarik dengan hasil ranting yang diberikan kepada penjual lainya dengan tipu muslihat. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan wujud dari perlindungan konsumen dalam melakukan transaksi online. Sebagaimana dilakukan toko online dengan nama gbm_sidoarjo yang merupakan salah satu merchant di aplikasi jual beli online shopee dengan penjual telah merekayasa kecurangan yakni dengan meminta kerabat atau orang lain sebagai pembeli dan memberikan rating yang tinggi terhadap toko tersebut dengan alasan agar orang lain tertarik untuk membeli barang di toko tersebut. Dalam kasus yang terjadi di toko online gbm_sidoarjo diketahui bahwa penjual telah melakukan penipuan terhadap barang dagangan dan hal ini dilakukan pada jual beli online shopee tentunya perbuatan tersebut merupakan bagian pelanggaran dari pasal 28 Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda maksimal 1 miliar rupiah. Pembeli harus teliti dengan adanya postingan yang membuatnya bisa tertarik dengan adanya komentar dan ranting yang tinggi yang diberikan kepada pembeli lainya sehingga terjadinya penipuan barang tanpa didasari dengan barang yang beda dari deskripsinya.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Hukum Ekonomi Jual Beli |
||||||||
Keywords: | jual beli; Akun Shopee Gbm_Sidoarjo | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | Chusnul Faridah | ||||||||
Date Deposited: | 20 Jul 2022 02:13 | ||||||||
Last Modified: | 20 Jul 2022 02:13 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/54083 |
Actions (login required)
View Item |