Analisis hukum islam terhadap praktik jual beli hasil panen sawi kepada baben (pangepul) dengan sistem down payment (dp) di desa selaawi kecamatan sukaraja kabupaten sukabumi

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hakim, Fikri Fadila (2022) Analisis hukum islam terhadap praktik jual beli hasil panen sawi kepada baben (pangepul) dengan sistem down payment (dp) di desa selaawi kecamatan sukaraja kabupaten sukabumi. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Fikri Fadila Hakim_C02218017.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Hasil Panen Sawi Kepada Baben (Pangepul) dengan Sistem Down Payment (DP) di Desa Selaawi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi” menjawab rumusan masalah di antaranya, (1) Bagaimana praktik jual beli hasil panen sawi kepada baben (pangepul) dengan sistem down payment (DP) di Desa Selaawi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi? Dan (2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap jual beli hasil panen sawi kepada baben (pangepul) dengan sistem down payment (DP) di Desa Selaawi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi? Metode Penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun skripsi ini, adalah jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat Kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini sebagai berikut: (a) Wawancara (b) Observasi (c) Dokumentasi. Data yang didapat kemudian dilakukan analisis deskriptif kualitatif dengan menggunakan pola pikir deduktif yang merupakan cara mengambil kesimpulan dari keadaan umum kepada yang khusus. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan: (1) Praktik jual beli hasil panen sawi dengan sistem down payment di Desa Selaawi melibatkan petani dan pangepul. Akad yang dilakukan dalam transaksi jual beli tersebut ialah secara lisan dengan ucapan bahwasanya pihak pangepul membeli hasil panen sawi dengan harga yang telah disepakati dengan memberikan uang muka terlebih dahulu, kemudian sisa uang muka diberikan sesuai dengan tempo waktu yang telah ditentukan yakni setelah pihak pangepul menjual kembali barang tersebut ke pasar. (2) Berdasarkan analisis hukum Islam dalam praktik jual beli hasil panen sawi dengan sistem down payment di Desa Selaawi belum memenuhi rukun dan syarat jual beli. Hal ini dikarenakan akad dalam jual beli tersebut tidak terpenuhi yaitu pihak pangepul terlambat dalam membayar sisa uang muka dan mengurangi sisa pembayaran uang muka yang tidak sesuai dengan perjanjian awal. Dilihat dari tinjauan fatwa DSN MUI No. 110/DSN-MUI/IX/2017 bahwa dalam akad jual beli harus di lakukan dengan jelas mengenai barang, harga dalam akad jual beli harus ditentukan secara pasti pada saat akad, dan wajib memenuhi setiap rukun dan syarat-syaratnya. Maka akad jual beli hasil panen sawi dengan sistem down payment di Desa Selaawi dikatakan batal karena tidak terpenuninya salah satu rukun dan syarat jual beli dalam ketentuan syariat Islam. Penulis menyarankan kepada para petani dan pihak pangepul sebaiknya mengedepankan unsur kebenaran dan kejujuran dalam proses jual beli tersebut. Dalam hal ini, perjanjian jual beli harus dilaksanakan dan dipenuhi sesuai dengan kesepakatan pada awal perjanjian, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hakim, Fikri Fadilafikrifadila1999@gmail.comC02218017
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMubin, Muhammad Ufuqulufuqulmubin@gmail.com2026077301
Subjects: Dagang
Pertanian
Keywords: hukum islam; jual beli; Down payment; Tengkulak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: fikri fadila
Date Deposited: 21 Jul 2022 02:55
Last Modified: 21 Jul 2022 02:55
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/54203

Actions (login required)

View Item View Item