Analisis hukum Islam terhadap nafkah anak, nafkah iddah dan mut'ah pasca perceraian pada putusan nomor:1198/Pdt.G/2021/PA.Pas di Pengadilan Agama Pasuruan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Chomariah, Nurul (2022) Analisis hukum Islam terhadap nafkah anak, nafkah iddah dan mut'ah pasca perceraian pada putusan nomor:1198/Pdt.G/2021/PA.Pas di Pengadilan Agama Pasuruan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nurul Chomariah_C71218081.pdf

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui isi dari pertimbangan hukum oleh Hakim di Pengadilan Agama Pasuruan dalam memutuskan perkara pada Putusan Nomor 1198/Pdt.G/2021/PA.Pas mengenai putusan tentang tuntutan Nafkah Anak, Nafkah Iddah dan Mut’ah Pasca Perceraian yang mana hak-hak nafkah tersebut merupakan kewajiban yang harus dibayar suami setelah menalak istrinya, akan tetapi dalam perkara ini tuntutan nafkah yang diberikan suami kepada mantan istri memiliki nominal yang tidak pantas, nafkah yang diberikan oleh suami dalam perkara ini adalah nafkah anak sebesar Rp.1.000,- untuk dua orang anak, nafkah iddah sebesar Rp.3.000,- untuk 3 bulan dan mut’ah sebesar Rp.1.000,- tentu dengan nominal sebesar itu sangat tidak layak bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja tidak cukup. Data penelitian yang digunakan dalam menganalisis putusan ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola deduktif. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Pasuruan dalam mengabulkan tuntutan nafkah anak, nafkah iddah dan mut’ah sudah sesuai dengan peraturan Undang-Undang dan Hukum Islam yang berlaku di Indonesia dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara serta analisis hukum Islam terhadap putusan Hakim Pengadilan Agama Pasuruan mengenai tuntutan nafkah tentu kurang dalam mempertimbangkan kondisi dari pihak si istri karena dalam memutuskan tuntutan nafkah ini Hakim juga harus mempertimbangkan jumlah nafkah tersebut dengan layak dan pantas sehingga rasa sakit istri dapat berkurang setelah terjadinya perpisahan, dan tidak merasa dirugikan atas perpisahan tersebut. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka penulis berharap untuk kedepannya supaya dalam menentukan atau mengabulkan tuntutan nafkah tersebut Hakim harus mempertimbangkan fakta serta kondisi perekonomian dalam masyarakat sehingga ketika istri telah berpisah dengan suaminya maka ia memiliki hak nafkah yang layak dan pantas supaya salah satu pihak tidak terbebani. Disamping itu untuk jumlah nafkah yang diberikan maka Pengadilan Agama mencantumkan jumlah minimun sehingga hal serupa tidak terjadi lagi.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Chomariah, Nurulnurulchomariah190200@gmail.comC71218081
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorChairah, Dakwatuldakwah_chairah@yahoo.com2023045701
Subjects: Nikah > Cerai
Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Keywords: Pasca perceraian; nafkah; hukum keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: NURUL CHOMARIAH
Date Deposited: 22 Jul 2022 03:57
Last Modified: 22 Jul 2022 03:57
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/54306

Actions (login required)

View Item View Item