Analisis Hukum Islam dan KUH Perdata terhadap sewa jasa alat Pemanen Padi di Desa Penganten Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Daritsa, Jihan Rusdiana Alan (2022) Analisis Hukum Islam dan KUH Perdata terhadap sewa jasa alat Pemanen Padi di Desa Penganten Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Jihan Rusdina Alan Daritsa_C92218140.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian dengan judul “Analisis Hukum Islam dan KUH Perdata Terhadap Sewa Jasa Alat Pemanen Padi di Desa Penganten Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro”. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan, pertama bagaimana praktik sewa jasa alat pemanen padi di desa Penganten kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro. kedua, bagaimana analisis hukum Islam dan KUH Perdata terhadap praktik sewa jasa alat pemanen padi di desa Penganten kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro. Dalam penelitian ini data diperoleh dari hasil penelitian lapangan dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpul tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif dengan pola pikir induktif, terhadap praktik sewa Jasa alat pemanen padi di desa Penganten kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro lalu dianalisis dengan hokum Islam dan KUH Perdata. Dari hasil penelitian ini menyimpulkan, 1. Praktik sewa jasa alat pemanen padi di desa Penganten kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro ini menggunakan akad secara lisan antara pihak penyewa dan pihak pemberi sewa, dengan penentuan upah yang ditentukan berdasarkan jauh dekatnya jarak antara alat pemanen padi tersebut dengan sawah yang akan dipanen. 2. Secara hukum Islam praktik sewa jasa alat pemanen padi di desa Penganten kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro ini telah memenuhi rukun dan syarat sewa-menyewa, walaupun pada praktiknya pihak penyewa memindahkan jadwal pemanenan dari penyewa pihak pertama kepada penyewa pihak kedua tanpa memberikan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak penyewa pertama, tetapi pihak penyewa pertama dapat menerima proses pemanenan setelah pihak penyewa kedua. Serta dari segi manfaat sudah sesuai dengan sifat ija<rah, hukum ija<rah dan kewajiban dari pihak penyewa dan pihak pemberi sewa. Sedangkan secara KUH Perdata praktik sewa menyewa tersebut telah memenuhi syarat sah suatu perjanjian. Dari kesimpulan diatas, saran yang diberikan oleh penulis untuk pihak penyewa dan pihak pemberi sewa adalah dengan membuat perjanjian tertulis agar lebih jelas kesepakatan-kesepakatan yang dibuat dan agar tidak ada salah satu pihak yang mengubah kesepakatan diawal yang nantinya akan menimbulkan permasalahan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Daritsa, Jihan Rusdiana Alanjihan.rusdiana25@gmail.comC92218140
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSholihuddin, Muhmsholihuddin@uinsby.ac.id2025077701
Subjects: Hukum Islam
Sewa
Keywords: Sewa menyewa; Ijarah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Jihan Rusdiana Alan Daritsa
Date Deposited: 24 Jul 2022 14:15
Last Modified: 24 Jul 2022 14:15
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/54396

Actions (login required)

View Item View Item