Tinjauan hukum Islam dan Perda no. 3 tahun 2016 tentang penataan dan pemberdayaan terhadap penggunaan fasilitas umum sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima tinjauan hukum Islam dan perda no. 3 tahun 2016 tentang penataan dan pemberdayaan terhadap penggunaan fasilitas umum sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Agusti, Ibra Novika (2022) Tinjauan hukum Islam dan Perda no. 3 tahun 2016 tentang penataan dan pemberdayaan terhadap penggunaan fasilitas umum sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima tinjauan hukum Islam dan perda no. 3 tahun 2016 tentang penataan dan pemberdayaan terhadap penggunaan fasilitas umum sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ibra Novika Agusti_C72218067.pdf

Download (6MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) tentang "Tinjauan Hukum Islam dan Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Terhadap Penggunaan Fasilitas Umum Sebagai Tempat Berjualan Pedagang Kaki Lima (Studi Kasus: Taman Pinang Indah)" untuk membahas bagaimana praktik dan larangan berjualan yang dilakukan oleh para PKL di kawasan Taman Pinang Indah dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik dan larangan berjualan PKL di kawasan tersebut. Data penelitian yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif dan kesimpulannya menggunakan pola pikir deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa : praktik yang dilakukan oleh Pedagang Kaki Lima di fasilitas umum milik warga Perumahan Taman Pinang Indah Sidoarjo melanggar perda Sidoarjo. PKL melakukan kegiatannyatidak mematuhi aturan dengan mendirikan lapaknya di sepanjang jalan/trotoar Perumahan Taman Pinang Indah. Hal ini menyebabkan kawasan tersebut menjadi kotor, kumuh dan menimbulkan kemacetan. Warga perumahan resah dengan keberadaan PKL ini sehingga banyak keluhan yang tidak terhindarkan. Praktik yang dilakukan PKL ini menurut hukum Islam maslahah mursalah tidak boleh/haram, karena telah merugikan banyak pihak, khususnya warga perumahan Taman Pinang Indah Sidoarjo. Dari hasil penelitian diatas, disarankan: bagi pemerintahdaerah khususnya Sidoarjo hendaknya memanfaatkan fasum setiap perumahan atau daerah untuk menyediakan lahan lain yang lebih bermanfaat sebagai tempat usaha kecil-kecilan dan membuat aturan yang jelas agar tidak menimbulkan konflik dikemudian hari; bagi PKL hendaknya mentaati Peraturan Daerah khususnya Sidoarjo demi kenyamanan bersama.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Agusti, Ibra Novikaibranagusti22111999@gmail.comC72218067
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorChaidaroh, Umi-2010097401
Subjects: Hukum Islam
Jual Beli
Keywords: Tinjauan hukum Islam; Perda no. 3 tahun 2016; penataan dan pemberdayaan; fasilitas umum; pedagang kaki lima
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ibra Agusti
Date Deposited: 21 Sep 2022 08:57
Last Modified: 21 Sep 2022 08:57
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/54563

Actions (login required)

View Item View Item