This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Hidayati, Nur Aini (2016) Analisis Yuridis Terhadap Gugatan Obscuur Libel dalam Putusan Nomor 0201/Pdt.G/2014/PA.Sda Tentang Harta Bersama di Pengadilan Agama Sidoarjo. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (33kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (43kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (219kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (246kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (96kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (143kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (38kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (231kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan yang berjudul “Analisis Yuridis Terhadap Gugatan Obscuur Libel dalam Putusan Nomor 0201/Pdt.G/2014/PA.Sda tentang Harta Bersama di Pengadilan Agama Sidoarjo”. Rumusan masalah adalah: bagaimana pertimbangan hukum yang dipakai oleh Majelis Hakim dalam memutus perkara Nomor 0201/Pdt.G/2014/PA.Sda tentang harta bersama di Pengadilan Agama Sidoarjo dan bagaimana kesesuaian pertimbangan hukum yang dipakai oleh Majelis Hakim dalam memutus perkara Nomor 0201/Pdt.G/2014/PA.Sda dengan Hukum Acara Peradilan Agama.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, data yang digunakan adalah isi putusan Nomor 0201/Pdt.G/2014/PA.Sda meliputi identitas para pihak, posita, petitum, pertimbangan hukum, dasar hukum dan amar putusan. Sumber data meliputi sumber primer yakni dokumen putusan Nomor 0201/Pdt.G/2014/PA.Sda dan sumber sekunder berupa buku-buku yang terkait dengan pembahassan. Teknik penggumpulan data dilakukan melalui pembacaan dan kajian teks (text reading) dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif analisis dan menggunakan pola pikir deduktif yaitu dengan menggunakan teori-teori bersifat umum tentang putusan harta bersama dalam Hukum Acara Peradilan Agama yang digunakan untuk menganalisi putusan Nomor 0201/Pdt.G/2014/PA.Sda.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertimbangan hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim dalam memutus perkara Nomor 0201/Pdt.G/2014/PA>Sda adalah mengenai alamat Tergugat yang dinilai Majelis Hakim kabur (obscuur libel). Padahal didapati relaas panggilan yang pertama telah sampai ke Tergugat dan pada persidangan pertama Tergugat hadir dalam persidangan. Namun pada panggilan selanjutnya yang disampaikan oleh jurusita, relaas panggilan tidak sampai kepada Tergugat dikarenakan Tergugat sudah tidak ada di alamat sebagaimana yang tercantum dalam surat gugatan. Hal ini yang menjadi pertimbangan hukum yang digunakan Hakim dalam memutus gugatan Niet Ontvankelijike Verklaard. Padahal jika dilihat dalam Pasal 390 dikatakan bahwa jika Penggugat tidak diketahui alamat keberadaannya maka jurusita harus menyampaikan panggilan ke Bupati dan mengumumkan di papan pengumuman Pengadilan Agama dan kemudian persidangan tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan acara biasa atau contradictoir. Namun jika melihat petitum dan objek gugatan yang mana petitum hanya berisi tuntutan ax aequo et bono dan objek sengketa tidak menyebutkan secara rinci letak atau alamat objek sengketa dan salah dalam menyebutkan batas-batas dari objek sengketa, sehingga menjadikan gugatan Penggugat obscuur libel. Seharusnya dalam memutus gugatan Penggugat tidak dapat diterima Hakim menggunakan pertimbangan hukum petitum dan objek sengketa yang kabur atau obscuur libel, bukan karena alamat Tergugat.
Dari kesimpulan diatas, dalam menjalakan sidang pemeriksaan perkara diharapkan Pengadilan Agama Sidoarjo untuk lebih detail dalam meneliti dan memeriksa perkara dan cukum untuk memberikan pertimbangan dan dasar hukumnya untuk dapat menjatuhkan putusan atau penetapan
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum > Hukum Acara Perdata Hukum |
||||||||
Keywords: | Gugatan; Obscuur Libel; Harta Bersama | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Nur Aini Hidayati | ||||||||
Date Deposited: | 06 Apr 2016 08:22 | ||||||||
Last Modified: | 06 Dec 2019 06:52 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/5504 |
Actions (login required)
View Item |