This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Siroj, Faridatun Nisak (2022) Menyewakan lahan pertanian perspektif hadis: studi Mukhtalif al-Hadis antara Riwayat Shahih Muslim dengan Sunan Abu Dawud. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Faridatun Nisak Siroj_E95218078.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ikhtilaf antara hadis riwayat Shahih Muslim dengan Sunan Abu Dawud. Keduanya sama-sama membahas tentang sewa tanah, akan tetapi keduanya saling bertentangan karena yang satu Rasulullah saw memperbolehkan dan yang satunya lagi Rasulullah saw melarangnya. Perbedaan tersebut menjadi hal yang menarik untuk dianalisis secara komparatif._Dengan mengacu pada rumusan masalah yaitu diantaranya mengenai bagaimana kualitas hadis dari riwayat Imam Muslim dengan Imam Abu Dawud. Kedua, kemudian bagaimana pemaknaannya serta penyelesaian dari ikhtilaf hadisnya.Jenis penelitian yang digunakan ialah library research (penelitian kepustakaan). Jadi, menggunakan metode pengumpulan data yang berhubungan dengan tema yang sedang diangkat baik itu berupa buku, kitab, jurnal dan lain sebagainya. Serta menggunakan kitab-kitab seperti Kutub al-Sittah untuk mengambil hadisnya kemudian melakukan takhrij dan i’tibar guna mengetahui kualitas suatu hadis.Hasil penelitian ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa kualitas hadis tentang menyewakan lahan pertanian atau kebun itu tergolong shahih dari segi sanadnya dan tidak ditemukan adanya pertentangan dengan al-Qur’an, hadis yang kuat dan masuk di akal. Sehingga hadis tersebut valid dan dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun pemaknaan hadis tetang menyewakan tanah ini yang pertama Rasulullah saw melarangnya dan dianjurkan untuk diberikan secara cuma-cuma atau tanpa upah kepada saudaranya sesama muslim. Kedua, ketika ada seseorang yang menyewakan tanah menggunakan sistem membayar dengan harta benda seperti misalnya emas atau perak Rasulullah saw memperbolehkannya karena hal tersebut lebih baik dan akan sedikit kemungkinan terjadinya perselisihan. Kemudian mengenai penyelesaian ikhtilaf hadisnya dalam penelitian ini menggunakan metode al-Jam’u wa al-Taufiq, yang kemudian akan ditemukan titik terangnya akan kontradiksi hadis tersebut. Yakni Rasulullah memperbolehkan asal harus ada akad yang jelas serta menggunakan sistem upah uang, emas atau perak bukan menggunakan sistem bagi hasil.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Bagi Hasil Fikih > Fikih Siyasah Jual Beli Sewa |
||||||||
Keywords: | Menyewakan lahan; Mukhtalif Hadis; Shahih Muslim; Sunan Abu Dawud | ||||||||
Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > Ilmu Hadis | ||||||||
Depositing User: | Faridatun Nisak Siroj | ||||||||
Date Deposited: | 27 Jul 2023 12:41 | ||||||||
Last Modified: | 27 Jul 2023 12:41 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/56017 |
Actions (login required)
View Item |