Analisis sinkronisasi hukum tentang peraturan pencatatan perkawinan di Indonesia antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rohmansyah, Duta Agung (2022) Analisis sinkronisasi hukum tentang peraturan pencatatan perkawinan di Indonesia antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Duta Agung Rohmansyah_C01218009 ok.pdf

Download (5MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan penelitian normatif berjudul “Analisis Sinkronisasi Hukum Tentang Peraturan Pencatatan Perkawinan di Indonesia Antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 ”. Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan kedalam rumusan masalah, yakni : Bagaimana aturan pencatatan perkawinan pada aturan hukum yang berlaku? Bagaimana upaya sinkronisasi hukum terhadap aturan hukum tentang pencatatan perkawinan sehingga tercipta kepastian hukum ? Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Sifat penelitiannya adalah deskriptif analitis, dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Sumber data dihimpun dengan teknik (Library Research). Bahan Hukum primer yang digunakan adalah Undang-Undang tentang pencatatan perkawinan. Bahan sekunder berupa Peraturan Perundang-Undangan lain yang berkaitan dengan pokok permasalahan, hasil-hasil penelitian, buku-buku atau karya tulis dari pakar hukum. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 menyatakan bahwa setiap perkawinan wajib dilakukan pencatatan di hadapan pegawai pencatat perkawinan yang dibuktikan dengan akta perkawinan. Berarti perkawinan yang tidak dapat dibuktikan dengan akta perkawinan bukan perkawinan yang resmi (sah), dan secara yuridis perkawinan yang tidak sah tidak diakui oleh negara. Secara hosrisontal terjadi ketidaksinkronan antara kebijakan mencatatkan perkawinan siri dalam Pasal 4 Ayat 2 Permendagri Nomor 9 Tahun 2016, dengan SPTJM sebagai bukti telah terjadinya peristiwa perkawinan belum tercatat, dengan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Mentri Agama Nomor 19 Tahun 2018 yang menyatakan “Perkawinan yang terjadi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan beragama Islam wajib dicatat dalam Akta Perkawinan”. Terhadap hal yang sama yang diatur dalam undang-undang yang berbeda, maka berlaku dalam asas perundang-undangan yaitu lex specialis derogat legi generalis. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka gagasan pemerintah berupa Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 dalam pembuatan Akta Kelahiran dengan persyaratan SPTJM, tidak boleh membuat masyarakat abai terhadap pentingnya pencatatan perkawinan, hal ini sangat penting guna melindungi hak warga negara yang terlibat dalam terjadinya sebuah peristiwa perkawinan. Dualisme hukum dalam perkawinan yang sah di Indonesia menjadi indikator bahwa pemerintah masih mendapatkan PR besar dalam mensinkronkan serta mengharmonisasikan suatu aturan dengan aturan yang lainya, sehingga tercipta kepastian dan keadilan hukum bagi warga negara Indonesia.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rohmansyah, Duta Agungdutaagung691@gmail.comC01218009
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorTutik, Titik Triwulantt_titik@yahoo.com2029036801
Subjects: Hak Asasi Manusia
Orang tua dan Anak
Keywords: Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Duta Agung Rohmansyah
Date Deposited: 26 Sep 2022 07:00
Last Modified: 26 Sep 2022 07:00
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/56798

Actions (login required)

View Item View Item