Tinjauan Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif terhadap putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor: 21/Pid.Sus-Anak/2018/Pn Trg tentang kekerasan memaksa anak untuk melakukan perbuatan cabul

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Pratama, Muhammad Dio Mahardian (2019) Tinjauan Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif terhadap putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor: 21/Pid.Sus-Anak/2018/Pn Trg tentang kekerasan memaksa anak untuk melakukan perbuatan cabul. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muhammad Dio Mahardian Pratama_C93215072.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam 2 (dua) rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan dalam Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor: 21/Pid.Sus-Anak/2018/Pn Trg, dan (2) Bagaimana tinjauan hukum pidana Islam dan hukum positif terhadap sanksi tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh sesama anak dalam direktori Putusan Nomor 21/Pid/SusAnak/2018/PN.Trg.Data penelitian ini dihimpun dengan teknik analisis deskriptif. Hasil data yang telah dihimpun kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif- kualitatif dengan pola pikir deduktif.Hasil penelitian ini menunjukan 2 (dua) kesimpulan yaitu: (1) Putusan hakim Nomor 21 Pid/Sus-Anak/2018/PN.Trg tentang tindak pidana kekerasan memaksa anak untuk melakukan perbuatan cabul tidak sesuai asas legalitas. Sebagaimana pertimbangan hakim yang mempertimbangkan bahwa unsur-unsur dari memutus perkara tersebut dengan mempertimbangkan unsur-unsur dalam Pasal 82 Jo. Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sudah terpenuhi. Majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan. Dalam hal ini penjatuhan hukuman oleh hakim dalam putusan tersebut dibawah minimal dari perundang-undangan tersebut. Sedangkan dalam pasal tersebut hukuman penjara dan denda ialah kumulatif atau harus disertakan keduanya. (2) Berdasarkan analisis hukum pidana Islam, hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan memaksa anak untuk melakukan cabul yang tertuang dalam Putusan Nomor 21 Pid/Sus-Anak/2018/PN.Trg adalah ta’zῑr yang berkaitan dengan harta. Sedangkan mengenai hukuman ta’z>ir berat ringannya hukuman ditentukan oleh hakim (ulil amri), dalam bentuk hukumanya seperti hukuman cambuk, hukuman penjara, penyitaan harta, hukuman denda, peringatan keras, pengucilan atau bahkan hukuman mati.Berdasarkan kesimpulan di atas, maka ada saran yang perlu dicantumkan yakni untuk para penegak hukum terutama hakim, alangkah lebih baiknya dalam mempertimbangkan suatu perkara diharapkan agar lebih kritis dan bijaksana sehingga hukuman yang diberikan kepada terdakwa anak berdampak baik bagi anak sekaligus sebagai edukasi baginya sehingga dapat memperbaiki kembali perbuatan yang telah dilakukan untuk masa depannya, serta memperhatikan kembali dalam sistem peradilan yang dipakai dengan menyesuaikan penjatuhan hukuman. Kemudian, untuk para orang tua dan masyarakat, diharapkan agar lebih meningkatkan kewaspadaannya dalam menjaga, melindungi anak, dan mendidik anak karena perbuatan dan masa depannya ada di tangan orang tua.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Pratama, Muhammad Dio Mahardiandiopratama66@gmail.comC93215072
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHatta, Mohhattamuhammad644@gmaill.com2026107164
Subjects: Hukum
Penganiayaan
Keywords: Hukum islam; Hukum pidana; Pencabulan; Anak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Dio Mahardian Pratama
Date Deposited: 25 Oct 2022 03:16
Last Modified: 30 Jun 2023 04:03
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/57299

Actions (login required)

View Item View Item