Analisis hukum Islam terhadap voucher gratis ongkir di Shopee

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hidayah, Sukma Arsyia (2022) Analisis hukum Islam terhadap voucher gratis ongkir di Shopee. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Sukma Arsyia Hidayah_C72218101.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam terhadap Voucher Gratis Ongkir di Shopee” adalah hasil dari penelitian yang dilaksanakan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme praktik penggunaan voucher gratis ongkir dengan menggunakan ShopeePay di Shopee dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktik penggunaan voucher gratis ongkir dengan menggunakan sistem ShopeePay di Shopee. Penelitian ini merupakan penelitian dengan metode kualitatif, dimana data dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan metode deskriptif analisis, yaitu mengolah data menjadi susunan deskriptif sebagaimana fakta pada aplikasi Shopee. Kemudian kesimpulan diambil dengan menggunakan pola pikir induktif dengan menjabarkan secara umum ketentuan mengenai praktik penggunaan voucher gratis ongkir menggunakan ShopeePay dalam hukum Islam berdasarkan akad hadiah dan ju’ālah. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, pada praktik penggunaan voucher gratis ongkir dengan menggunakan ShopeePay merupakan praktik yang telah sesuai dalam hukum Islam dan diperbolehkan penggunaannya. Berdasar pada analisis terhadap akad perjanjian pada voucher gratis ongkir dengan ShopeePay dalam hukum Islam dilakukan berdasarkan 2 (dua) akad yaitu hadiah dan akad ju’ālah. Penggunaan voucher gratis ongkir dengan ShopeePay hukum Islam karena telah memenuhi rukun dan syarat dari kedua akad tersebut, maka dianggap sah dan diperbolehkan. Adanya voucher gratis ongkir dan ShopeePay adalah kemudahan serta keringanan yang diberikan Shopee dalam melakukan pembayaran secara cepat saat melakukan transaksi pembelian. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk pengguna Shopee yang menggunakan voucher gratis ongkir menggunakan ShopeePay sebaiknya tidak mempengaruhi perilaku dalam berbelanja secara online dan harus menyesuaikan kebutuhan yang diperlukan. Sebagai seorang muslim dalam melakukan kegiatan muamalah harus mempelajari dan mengerti ketentuan dalam syariat Islam untuk menghindari kemudharatan terjadi. Kemudian untuk pihak Shopee sendiri dapat mengkonsultasikan terkait layanan penggunaan ShopeePay kepada MUI dalam menganalisis sesuai hukum Islam, agar tidak menimbulkan perbedaan pendapat terhadap penggunaan voucher gratis ongkir menggunakan ShopeePay tersebut.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hidayah, Sukma Arsyiasukmaarsyia730@gmail.comC72218101
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
UNSPECIFIEDSanuri, Sanurisuns_76@yahoo.com2021017603
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli > Jual Beli
Keywords: voucher gratis ongkir; ju’ālah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sukma Arsyia Hidayah
Date Deposited: 15 Nov 2022 02:03
Last Modified: 15 Nov 2022 02:03
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/58035

Actions (login required)

View Item View Item