This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Muhammad, Aldi Pradana (2023) Tindak pidana perbankan dalam perspektif penologi: studi putusan 221/Pid.Sus/2021/Pn.Sda. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Aldi Pradana Muhammad_C73219049 OK.pdf Download (4MB) |
Abstract
Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penyusunan penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang dianalisis menggunakan pendekatan case approach. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduksi yang selanjutnya disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang konkrit mengenai tindak pidana dalam perspektif penologi. Selanjutnya tersebut diolah dan dianalisis menggunakan teori penologi relatif. Berdasarkan pembahasan hasil penelitian dihasilkan simpulan sebagai berikut: Pertama, Tinjauan Yuridis ratio decidendi dalam ratio decidendi hakim terhadap pelaku tindak pidana perbankan pada putusan hakim nomor 221/Pid.Sus/2021/Pn.Sda telah diterapkan sesuai dengan ketentuan pemidanaan yang berlaku di dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Jo. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, namun disini hakim seharusnya lebih proporsional di dalam menjatuhkan pidana, Jika dikaitkan dengan UU PP TPPU dapat patut diduga perbuatan yang dilakukan terdakwa memenuhi unsur sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 Pasal 4 dan Pasal 5 UU PPTPPU, lalu terkait tindak pidana korupsi kasus terdakwa tidak ada keterlibatan pegawai negeri sehingga bukan suap dalam cakupan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua, jika dikaitkan dengan teori relatif maka pemidanaan terhadap terdakwa memiliki tujuan jelas yakni Perlindungan masyarakat secara implisit terdapat dalam bentuk penanggulangan kejahatan dengan cara perbaikan individu pelaku kejahatan. Sedangkan dalam analisis hukum pidana Islam tindakan terdakwa merupakan tindak pidana dalam perbankan. Terdakwa dalam hukum pidana Islam dikenai sanksi ta’zīr yaitu hukuman yang tidak ditentukan secara jelas dalam Al Qur’an maupun hadis mengenai perbuatan terdakwa. Penerapan hukum yang diterima oleh terdakwa diserahkan semua pada Ulīl amri yang prinsipnya menegakkan keadilan bagi kemaslahatan umat. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan: Pertama, Hakim dalam menjatuhkan putusan hendaknya lebih mempertimbangan fakta dan bukti yang ada secara proporsional. Kedua, Guna meminimalisir peluang terjadinya kriminalitas dalam pengajuan kredit yaitu dengan mensosialisasikan prosedur yang harus dilakukan oleh nasabah perbankan agar kredit yang diajukan bisa disetujui dan cair sesuai POJK No.42/POJK.03/2017 yang merupakan persyaratan pengajuan kredit dimana debitur harus datang ke Bank dan mengajukan kredit secara tertulis.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Bank dan Perbankan Hukum > Hukum Pidana |
||||||||
Keywords: | Hukum; Pidana; Perbankan; Penologi | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||||
Depositing User: | Aldi Pradana Muhammad | ||||||||
Date Deposited: | 02 Nov 2023 11:35 | ||||||||
Last Modified: | 02 Nov 2023 11:35 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/59426 |
Actions (login required)
View Item |