Tinjauan hukum pidana islam dan hukum positif terhadap sediaan farmasi vaksin booster studi kasus di polrestabes Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Lathifah, Nanda Ainul (2022) Tinjauan hukum pidana islam dan hukum positif terhadap sediaan farmasi vaksin booster studi kasus di polrestabes Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nanda Ainul Lathifah_C73218052.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi dengan Judul “Tinjauan Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam Terhadap Sediaan Farmasi Vaksin Booster di Polrestabes Surabaya” merupakan penelitian lapangan yang ditulis guna menjawab pertanyaan terkait bagaimanakah sanksi hukum terhadap tindak pidana yang terjadi di Polrestabes Surabaya serta tinjauan hukum pidana islam terhadap sediaan farmasi vaksin booster di Polrestabes Surabaya. Skripsi yang ditulis ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan secara studi lapangan yang memiliki maksud untuk mengetahui Sanksi hukum terhadap sediaan farmasi vaksin booster di Kota Surabaya berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan serta untuk mengetahui tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap sediaan farmasi vaksin booster di Kota Surabaya. Adapun hasil penelitian yang diperoleh yakni berupa data dari proses wawancara kepada pihak penyidik Polrestabes Surabaya. Kepenulisan skripsi ini menggunakan metode kepustakaan guna menganalisis teori yang sesuai dengan objek yang diteliti. Kemudian data yang telah diperoleh dari penelitian akan dianalisis dengan pendekatan empiris dengan metode deduktif. Adapun hasil yang di dapat dari penelitian ini menyipulkan bahwa: Sanksi hukum terhadap praktik sediaan farmasi berupa vaksin booster dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah telah memenuhi unsur dalam pasal 196. Adapun pasal 196 ayat 3 mengatakan bahwa sediaan atau alat farmasi harus memenuhi standart mutu pelayanan farmasi yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah agar dapat diproduksi, diolah, disimpan atau diedarkan. Adapun yang dimaksud dengan standart mutu pelayanan menurut Permenkes No 73 Tahun 2016 adalah acuan yang dipakai oleh tenaga kesehatan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan. Yang artinya dalam hal ini pelaksanaan vaksinasi booster harus dilaksanakan setelah dikeluarkannya Surat Edaran dari Pemerintah tentang pelaksanaan Vaksinasi Lanjutan (Booster). Adapun dalam Hukum Islam, yang termasuk dalam jarimah dalam penelitian ini yaitu Jari>mah yang ada kaitannya dengan kemaslahatan individu, dalam hal ini antara lain seperti berbohong. Tindakan yang dilakukan oleh pelaksana vaksinasi ialah tidak memberikan jenis vaksin yang seharusnya diberikan kepada penerima vaksin. Selain itu, tindak pidana dalam penelitian juga termasuk dalam Jarimah Takzir yang berkaitan dengan kemaslahatan umum. Sejalan dengan kesimpulan, maka penulis memberikan saran kepada masyarakat, penerima vaksin serta calon penerima vaksin booster. Agar untuk dapat memastikan kembali bahwa pelaksanaan vaksinasi booster yang dilakukan adalah telah legal dan telah mendapatkan instruksi dari pemerintah untuk pelaksanaannya. Serta untuk penegak hukum agar dapat melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan vaksinasi booster dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Lathifah, Nanda Ainulnandalathifah@gmail.comC73218052
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHatta, Mohhattamuhammad644@gmail.com2026107104
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Kesehatan
Kesehatan
Keywords: Hukum pidana islam; vaksin booster; polrestabes surabaya; farmasi; hukum positif
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nanda Ainul Lathifah
Date Deposited: 24 Aug 2023 08:07
Last Modified: 24 Aug 2023 08:07
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/64496

Actions (login required)

View Item View Item