Analisis hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 terhadap pelaksanaan arisan online di akun @arisanbychikitta

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sholicha, Awwaliyatus (2021) Analisis hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 terhadap pelaksanaan arisan online di akun @arisanbychikitta. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Awwaliyatus Sholicha_C02217006 ok.pdf

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan untuk menjawab rumusan masalah bagaimana pelaksanaan arisan online di akun @arisanbychikitta? dan bagaimana Analisis Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 terhadap pelaksanaan arisan online di akun @arisanbychikitta. Penelitian ini tergolong jenis penelitian lapangan (field research) yang diadakan di akun Instagram @arisanbychikitta . Data penelitian dihimpun dari proses wawancara, observasi, serta dokumentasi. Kemudian hasil data yang dihimpun, dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan induktif, yaitu memaparkan landasan teori tentang arisan, Wakalah dalam Islam dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, selanjutnya dipakai untuk meninjau dan menganalisis pelaksanaan arisan online di akun @arisanbychikitta. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pelaksanaan arisan online di akun @arisanbychikitta menggunakan dua macam sistem yaitu mendatar (flat) dan menurun, dimana pada sistem menurun ini terdapat unsur riba didalamnya, kemudian uang setoran pertama yang menjadi milik admin merupakan upah (ujrah) bagi pemegang arisan, selanjutnya cashback yang dianggap tidak memiliki kejelasan (gharar), dan member zonk yang menyebabkan berakhirnya akad Wakalah. Sehingga arisan tersebut belum bisa dikatakan sah dalam akad Wakalah, sebab objek dari akad Wakalah tidak sesuai syariat Islam. Namun kegiatan arisan online di akun @arisanbychikitta sesuai dengan ketentuan umum dari Pasal 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang didalamnya memuat Informasi Elektronik, Transaksi Elektronik, Dokumen Elektronik, Sistem Elektronik, dan berperan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik juga. Atas kesimpulan yang dipaparkan di atas, maka pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan arisan online di akun @arisanbychikitta disarankan untuk dapat melakukan kegiatan arisan sesuai dasar-dasar Hukum Islam yang telah ditetapkan. Yakni alangkah baiknya menerapkan sistem mendatar (flat) saja, karena pada dasarnya sifat arisan adalah menabung tanpa menimbulkan kesengsaraan bagi orang lain, begitujuga penentuan cashback yang harus jelas dan peserta yang tidak mampu untuk membayar arisan (member zonk), jangan melarikan diri agar data diri yang dipegang oleh admin tidak dibagikan ke media sosial, dan ada baiknya diselesaikan dengan jalan musyawarah atau kekeluargaan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sholicha, Awwaliyatusawwaliyash@gmail.comC02217006
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorAl Hadi, Abu Azamabuazam1958@gmail.com2012085801
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Arisan online
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Awwaliyatus Sholicha
Date Deposited: 30 Aug 2023 17:10
Last Modified: 30 Aug 2023 17:10
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65158

Actions (login required)

View Item View Item