This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Affandi, Ahmad (2023) Analisis hukum islam terhadap pandangan tokoh nahdlatul ulama dan muhammadiyah tentang pemberian izin pernikahan beda agama oleh pengadilan negeri surabaya dalam putusan nomor 916/Pdt.P/2022/PN.SBY. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Ahmad Affandi_C91218095 OK.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan bagaimana pandangan tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah tentang pemberian izin pernikahan beda agama oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam Putusan nomor 916/Pdt.P/2022/PN.SBY? dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap pandangan tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah tentang pemberian izin pernikahan beda agama oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam Putusan nomor 916/Pdt.P/2022/PN.SBY?. Data penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Setelah itu penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang diolah menggunakan metode analisis deskriptif, yakni dengan memaparkan data isi pandangan tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah tentang pemberian izin pernikahan beda agama oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam Putusan nomor 916/Pdt.P/2022/PN.SBY yang kemudian dianalisis menggunakan teori hukum Islam, yaitu pendapat Ulama dan qiyas sebagai metode istinbat hukum. Selanjutnya diambil suatu kesimpulan.Skripsi ini menyimpulkan: Pertama,pandangan tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah terhadap pemberian izin pernikahan beda agama ialah tidak diperbolehkan dan dianggap tidak sah. Ini didasarkan pada Jumhur Ulama yang mengharamkan pernikahan beda agama dan pendapat tokoh Muhammadiyah juga melarang berdasarkan dalil al-Qur’an dan al-Hadist. Kedua, analisis hukum Islam terhadap pandangan tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah tentang pemberian izin pernikahan beda agama ialah Para ulama sepakat bahwa perkawinan antara pria muslim dengan wanita musyrik, serta wanita muslim dengan pria musyrik adalah diharamkan, dengan dasar Q.S. al-Baqarah ayat (221). Meskipun perkawinan antara wanita muslim dengan pria ahli kitab tidak disebutkan secara eksplisit dalam al-Qur'an, mayoritas ulama juga mengharamkannya. Hal ini disebabkan oleh pandangan bahwa Ahli Kitab tidak termasuk dalam kelompok musyrik, tetapi tetap masuk dalam kelompok kafir. Oleh karena itu, berdasarkan Q.S. al-Mumtahanah ayat (10), wanita Muslimah tidak diperbolehkan menikah dengan pria kafir, termasuk Ahli Kitab. Dalam hal ini, pendapat tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sama-sama mengharamkan adanya pernikahan beda agama sesuai dengan Analisis Hukum Islam. Berdasarkan kesimpulan, maka saran penulis adalah sebaiknya pemerintah membuat aturan khusus terkait pernikahan beda agama. Ini disebabkan bahwa fakta masih banyak masyarakat Islam yang mengubah agamanya agar bisa menikahi pasangan yang tidak seagama, dan di Indonesia tidak ada peraturan yang cukup tegas terkait hal tersebut. Juga di perlukan penyuluhan dari pemerintah, tokoh agama, dan organisasi masyarakat keagamaan agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih luas tentang pernikahan beda agama.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Perkawinan Agama dan Ilmu Pengetahuan |
||||||||
Keywords: | Perkawinan; pernikahan beda agama | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Ahmad Affandi | ||||||||
Date Deposited: | 11 Oct 2023 02:06 | ||||||||
Last Modified: | 11 Oct 2023 02:06 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65263 |
Actions (login required)
View Item |