This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Muzaqi, Muhammad Rizal (2023) Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap sanksi pidana memberi keterangan menyesatkan dalam perjanjian Fidusia: studi putusan nomor: 755/Pid.Sus/2021/Pn.Sby. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Muhammad Rizal Muzaqi_C993219089.pdf Download (2MB) |
Abstract
Skripsi ini bentuk hasil pemaparan penelitian normatif berjudul " Analisis Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam Terhadap Sanksi Pidana Memberi Keterangan Menyesatkan Dalam Perjanjian Fidusia (Studi Putusan Nomor: 755/Pid.Sus/2021/Pn.Sby)". Skripsi ini ditulis dengan berdasarkan dua rumusan masalah yakni bagaimana penerapan sanksi pidana memberikan katerangan menyesatkan dalam fidusia dalam putusan nomor 755/Pid.Sus/2021/Pn.Sby, dan bagaimana analisis yuridis dan hukum Islam terhadap penerapan sanksi pidana memberi keterangan menyesatkan dalam perjanjian fidusia dalam putusan nomor 755/Pid.Sus/2021/Pn.Sby. Penelitian ini bersifat normatif, objek kajiannya mengenai hukuman pelaku yang memberikan keterangan menyesatkan dalam perjanjian fidusia dengan dasar Undang-Undang No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Beberapa model pendekatan digunakan untuk menyelesaikan penelitian ini, yakni pendekatan perundang-undangan (statute aproach) dan pendekatan kasus (case approach). Pengolahan data menggunakan pola pikir deduktif serta didukung menggunakan kajian hukum Islam dan hukum positif. Hasil temuan atas penelitian ini bahwa hukuman bagi pelaku yang memberikan keterangan menyesatkan dalam perjanjian fidusia termuat dalam pasal 35 Undang-Undang No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Hukuman dalam pasal tersebut diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling sedikit Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah). Putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor 755/Pid.Sus/2021/Pn.Sby hanya memberikan putusan penjara selama dua bulan. Putusan tersebut diberikan majelis hakim melalui beberapa pertimbangan untuk mencapai keadilan, namun sayangnya harus menyimpangi undang-undang yang berlaku. Pada dasarnya hakim dalam memberikan hukuman sekurang-kurangnya sama atau melebihi standar minimum sebagaimana ketentuan yang berlaku. Sanksi bagi pelaku yang memberikan keterangan menyesatkan dalam perjanjian fidusia tidak diperinci dalam hukum pidana Islam, maka dari itu pelakunya dikenakan sanksi ta'z r dan hukumannya merupakan kewenangan hakim. Diharapkan hakim dalam mengadili sebuah perkara haruslah melihat 2 aspek yakni aspek yuridis yang terkait peraturan perundang-undangan, dan aspek non yuridis yang berkaitan dengan emosional, perilaku, dan psikologis para pihak. Adapun jika dibutuhkan sebuah trobosan baru terkait kasus khusus seperti dalam putusan 755/Pid.Sus/2021/Pn.Sby, sekiranya ada peninjauan kembali mengenai aturan yang berlaku. Bagi aparat penegak hukum yang bersentuhan langsung dengan para pihak diharap mempromosikan langkah restorative justice dalam penyelesaian sengketa fidusia. Restorative justice memberikan opsi penyelesaian sengketa dengan win win solution yang dirasa akan memberikan keadilan bagi para pihak.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Dokumen - Pemalsuan Jual Beli |
||||||||
Keywords: | Hukum positif; hukum pidana Islam; sanksi pidana; perjanjian fidusia | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||||
Depositing User: | Muhammad Rizal Muzaqi | ||||||||
Date Deposited: | 27 Sep 2023 06:37 | ||||||||
Last Modified: | 27 Sep 2023 06:37 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65312 |
Actions (login required)
View Item |