Analisis hukum Islam dan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Upah Calo Bus: studi kasus Terminal Purabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Suryaningtyas, Vivin (2023) Analisis hukum Islam dan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Upah Calo Bus: studi kasus Terminal Purabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Vivin Suryaningtyas_C92219152 ok.pdf

Download (4MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam dan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Upah Calo Bus (Studi Kasus Terminal Purabaya)”. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana pelaksanaan upah calo bus di Terminal Purabaya, 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam dan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang upah calo bus di terminal Purabaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam dan Undang- Undang Nomor 8 tahun 1999 terkait upah calo bus di terminal Purabaya. Data penelitian ini dihimpun menggunakan penelitian lapangan yang dilaksanakan di terminal Purabaya. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam melaksanakan penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan metode tersebut maka peneliti akan mendeskripsikan bagaimana tinjauan hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 terkait upah calo bus di terminal Purabaya. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa : Pertama, permasalahan yang ditemukan dalam pemberian upah calo bus di terminal Purabaya adalah adanya sebagian oknum calo yang melakukan penawaran dengan cara memaksa dan tidak menjelaskan secara detail terkait upah yang diminta kepada para konsumen khususnya calon penumpang bus. Kedua, pelaksanaan upah calo bus yang terjadi di terminal Purabaya, sebagian tidak memenuhi unsur dari akad ‘ijāraḥ dalam Islam karena cacatnya rukun dan syarat, yakni terkait kejelasan upah dan kerelaan kedua belah pihak. Sedangkan jika ditinjau menurut Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 juga melanggar pasal 7 huruf b dan pasal 19 ayat (1) dan (2) karena tidak adanya transparansi terkait harga tiket bus dan upah yang diminta. Sejalan dengan kesimpulan diatas, penulis dapat memberikan saran : Pertama, adanya penegakan hukum yang lebih tegas dari adanya percaloan di terminal ini. Kedua, peningkatan pengawasan pihak terminal dan pihak berwenang supaya dapat mengurangi adanya korban calo. Ketiga, inovasi pembelian tiket dengan mesin otomatis atau secara online. Keempat, sosialisasi wajib terus dilakukan kepada penumpang dan pihak perusahaan bus.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Suryaningtyas, VivinVivinsuryaningtyas@gmail.comC92219152
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSanuri, SanuriUNSPECIFIED197601212007101001
Subjects: Hukum Islam
Upah Minimum
Keywords: Hukum Islam; UU NO 8 Tahun 1999; Upah Calo Bus
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Vivin Suryaningtyas
Date Deposited: 22 Sep 2023 08:30
Last Modified: 22 Sep 2023 08:30
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65418

Actions (login required)

View Item View Item