This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Zulfa, Indana (2022) Mekanisme peralihan terhadap status kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi pasca Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Indana Zulfa_02040420011 ok.pdf Download (2MB) |
Abstract
Tesis yang berjudul “Mekanisme Peralihan Status Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019” ini merupakan penelitian dengan permasalahan Bagaimana status kepegawaian KPK pasca revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dalam hukum kepegawaian dan Bagaimana tinjauan Fiqh Siyasah Dusturiyah terhadap status pegawai KPK pasca revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sejarah dengan menggunakan sumber data utama yaitu perundang-undangan dan beberapa dokumen. Data-data tersebut dikumpulkan dan ditelaah, kemudian disajikan menggunakan analisis yuridis kualitatif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hukum kepegawaian perubahan status pegawai KPK menjadi pegawai ASN pasca revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengalami kesenjangan dalam hal pemenuhan hak-hak pegawai KPK ASN, dimana dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan hak-hak yang diperoleh oleh ASN PNS dan ASN PPPK. Dalam pasal tersebut menjelaskan hak-hak yang diperolah antara kedua pegawai ASN tersebut terjadi kesenjangan antara hak-hak PNS dan PPPK, dimana PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Di sisi lain juga terdapat kesenjangan yang terdapat dalam Pasal 15 ayat (1) PP No. 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen SDM KPK, dimana dalam Pasal tersebut Pegawai KPK berhak mendapatkan insentif dalam pekerjaannya, tidak hanya mendapatkan tunjangan hari tua dan gaji saja.Dan jika ditinjau dari fiqh siyasah dusturiyah maka kasus ini masuk dalam wilayah wilayatul mazalim karena dalam peralihan pegawai tersebut terdapat 75 pegawai yang tidak lolos dan tidak menjadi ASN karena assesmen TWK sebagai tolak ukur atas peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Sehingga pemerintah tidak mencerminkan suatu keadilan.Beralihnya status pegawai KPK menjadi pegawai ASN seharusnya pemerintah lebih bijak dan adil dalam memenuhi hak-hak pegawai KPK ASN. Karena pegawai-pegawai mempunyai peran yang besar dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Masters) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||||||
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | Korupsi | ||||||||||||
Keywords: | Hukum kepegawaian; status pegawai komisi pemberantasan korupsi; revisi undang-undang komisi pemberantasan korupsi | ||||||||||||
Divisions: | Program Magister > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||||||
Depositing User: | Indana Zulfa | ||||||||||||
Date Deposited: | 04 Oct 2023 02:03 | ||||||||||||
Last Modified: | 04 Oct 2023 02:03 | ||||||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65701 |
Actions (login required)
View Item |