This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Baharudin, Rizal (2023) Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana penipuan berkedok investasi: studi kasus di Polres Tuban. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Rizal Baharudin_C93218102.pdf Download (6MB) |
|
Text
Rizal Baharudin_C93218102_Full.pdf Restricted to Repository staff only until 28 December 2026. Download (5MB) |
Abstract
Penipuan merupakan kejahatan yang dilakukan ketika seseorang sengaja menyesatkan orang lain atau bertindak melanggar hak hukumnya untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Begitu pula dalam kasus penipuan berkedok investasi, umumnya jenis kejahatan ini menjebak para korban dengan janji-janji palsu untuk mempengaruhi orang lain agar ikut dalam investasi yang mereka tawarkan. Pada akhirnya, korban penipuan ini tidak mendapatkan keuntungan dan justru kehilangan dana yang mereka investasikan. Skripsi ini menjawab pertanyaan yang dituangkan pada rumusan masalah: bagaimana analisis terhadap tindak pidana penipuan berkedok investasi menurut perspektif hukum positif di Polres Tuban: dan analisis terhadap tindak pidana penipuan berkedok investasi menurut perspektif hukum pidana Islam di Polres Tuban. Data penelitian diperoleh dengan teknik pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Kemudian dianalisa dengan menggunakan deskriptif analisis, yaitu dengan menguraikan terlebih dahulu pidana penipuan berkedok investasi di Tuban, tahap lebih lanjut dengan dianalisis dari sudut pandang hukum pidana Positif dan Hukum Pidana Islam dalam menguraikan data wawancara tentang tindak pidana penipuan berkedok investasi. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: Pertama, Penipuan berkedok investasi adalah penipuan yang terjadi karena adanya rekayasa atau kebohongan oleh orang lain sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi korban. Mengenai dalam penerapan hukumnya, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban telah sesuai dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, jika sanksi hukuman dalam pidana Islam dikaitaan dengan sanksi hukuman yang diatur dalam KUHP maka sanksi hukuman yang hanya mencakup dua jenis, seperti penjara dan denda dapat dikatakan sejalan dengan hukum pidana Islam. Perbedaannya hanya, jika dalam hukum Islam hakim lebih leluasa dalam menjatuhkan hukuman sementara dalam KUHP hukumannya sudah di tetapkan. Sejalan dengan kesimpulan dari skripsi ini, penulis menyarankan: Pertama, Untuk lembaga kepolisian dalam upaya menanggulangi tindak pidana penipuan berkedok investasi diperlukan personil yang tanggap akan perkembangan bisnis saat ini serta serta modus apa saja yang kerap diterapkan oleh para pelaku untuk lebih mudah dalam proses upaya represif. Karena sumber daya manusia yang memadai juga akan sangat membantu dalam proses penanggulangan lebih cepat. Kedua, Untuk masyarakat, diharapkan agar lebih berhati-hati dan mawas diri dengan berbagai tawaran-tawaran bisnis yang mengatasnamakan investasi dengan profit besar dalam hitungan hari. Masyarakat juga setidaknya harus berperan aktif, apabila terdapat kasus serupa agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib agar segera dapat ditangani.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum > Hukum Pidana Hukum > Hukum Pidana Islam Investasi |
||||||||
Keywords: | Hukum positif; hukum pidana Islam; penipuan; investasi | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||||
Depositing User: | Rizal Baharudin | ||||||||
Date Deposited: | 28 Dec 2023 05:17 | ||||||||
Last Modified: | 28 Dec 2023 05:17 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/66936 |
Actions (login required)
View Item |