Tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli dengan sistem bonus antar peritel: studi kasus Toko Ainur Risky Pasar Baru Kamal, Kec. Kamal, Bangkalan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Habibulloh, Habibulloh (2023) Tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli dengan sistem bonus antar peritel: studi kasus Toko Ainur Risky Pasar Baru Kamal, Kec. Kamal, Bangkalan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

This is the latest version of this item.

[img] Text
Habibulloh_05020220043 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 23 April 2027.

Download (7MB)
[img] Text
Habibulloh_05020220043.pdf

Download (3MB)

Abstract

Jual beli minuman gelas yang dilakukan oleh salah seorang sales dari Wingsfood menerapkan sistem bonus dimana dalam praktik jual belinya seorang sales tersebut berjanji akan memberikan imbalan berupa potongan harga atas prestasi yang dilakukan oleh pembelinya. Toko Ainur Risky merupakan salah satu toko peritel yang sangat berpengaruh di Pasar Baru Kamal sehingga banyak sekali terjadi model transaksi di dalamnya, demikian juga pada penerapan sistem bonus. Salah satu persoalan yang terjadi dalam praktik jual beli di Toko Ainur Risky sebagai peritel adalah wanprestasi yang dilakukan oleh seorang sales dengan tidak menepati janji pemberian bonus sesuai dengan apa yang sebelumnya telah disepakati antara kedua belah pihak. Skripsi ini menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah: bagaimana praktik jual beli dengan sistem bonus antar peritel di Toko Ainur Risky dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli dengan sistem bonus antar peritel di Toko Ainur Risky. Skripsi ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang mengambil data berdasarkan fakta di lapangan yang dikumpulkan menggunakan teknik wawancara langsung kepada pemilik Toko Ainur Risky sebagai pihak yang dirugikan dan pihak yang merugikan yaitu sales dari Wingsfood. Data yang dikumpulkan berupa kronologi bagaimana terjadinya proses praktik jual beli dengan sistem bonus antar peritel yang merugikan salah satu pihak, kemudian dianalisis berdasarkan teori juʻālah sehingga menghasilkan kesimpulan pada praktik jual beli dengan sistem bonus antar peritel di Toko Ainur Risky. Hasil penelitian ini menyimpulkan: pertama, praktik jual beli dengan sistem bonus antar peritel yang dilakukan oleh seorang sales sebagai perwakilan penyuplai telah menyalahi prosedur berupa pemalsuan tanda tangan untuk memberikan janji bonus berupa potongan harga di luar perintah penyuplai secara sengaja atas keberhasilan pekerjaan sesuai dengan yang diminta sehingga melakukan wanprestasi kepada Toko Ainur Risky dengan tidak memberikan bonus berdasarkan kesepakatan awal yang terjadi secara tidak tertulis. Kedua, penerapan jual beli dengan sistem bonus tergolong ke dalam akad juʻālah dimana semua rukun akad juʻālah telah terpenuhi. Namun, salah satu syarat dari rukun mengenai upah/imbalan yang diberikan belum sesuai sehingga berakibat pada penerapan akad juʻālah yang dinilai tidak sah. Hal ini dikuatkan juga oleh pendapat dari Ulama Mazhab Syafiʻi, Hambali, serta Maliki dalam pembahasan problematika pemberian upah/imbalan pada akad juʻālah. Berdasarkan pemaparan di atas, penulis dalam hal ini memberikan saran: pertama, kepada pemilik Toko Ainur Risky di lain waktu hendaknya untuk bersikap lebih teliti saat membuat kesepakatan akad dan memperkuat bukti saat terjadinya kesepakatan dengan cara yang paling mudah yang terbilang tidak mengganggu proses kesepakatan baik ditulis, dipersaksikan maupun dengan didokumentasikan. Kedua, bagi sales yang secara praktiknya adalah perwakilan hendaknya bersifat jujur dan amanah agar terhindar dari sifat menzalimi antar sesamanya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Habibulloh, Habibullohhabibulloh059@gmail.com05020220043
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorChaidaroh, Umi-2010097401
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli > Jual Beli
Keywords: Hukum Islam; jual beli; juʻālah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Habibulloh Habibulloh
Date Deposited: 23 Jan 2024 03:21
Last Modified: 23 Jan 2024 03:22
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/67608

Available Versions of this Item

  • Tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli dengan sistem bonus antar peritel: studi kasus Toko Ainur Risky Pasar Baru Kamal, Kec. Kamal, Bangkalan. (deposited 23 Jan 2024 03:21) [Currently Displayed]

Actions (login required)

View Item View Item