Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim pada hukuman pencabulan (homoseks) terhadap anak: studi putusan nomor 626/Pid.Sus/2020/PN Bdg

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fitriana, Dhyah Nur (2024) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim pada hukuman pencabulan (homoseks) terhadap anak: studi putusan nomor 626/Pid.Sus/2020/PN Bdg. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Dhyah Nur Fitriana_0501032006 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 20 May 2027.

Download (2MB)
[img] Text
Dhyah Nur Fitriana_0501032006.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini diangkat dari berbagai masalah terkait tindak pidana yang dilakukan terhadap anak contohnya seperti perbuatan pencabulan sesama jenis (homoseks). Penelitian ini dilakukan untuk menjawab tinjauan hukum pidana Islam terhadap bagaimana putusan dan pertimbangan hukum hakim terhadap hukuman pencabulan (homoseks) terhadap anak dalam Putusan Nomor 626/Pid.Sus/2020/PN Bdg.Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kasus (Case Approach) dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Putusan Direktori Nomor 626/Pid.Sus/2020/PN Bdg menjadi sumber primer utama. Teknik analisis data yang digunakan penulis adalah teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian ini terdapat dua kesimpulan yaitu dalam amar Putusan Nomor 626/Pid.Sus/2020/PN Bdg, hakim memilih pasal Pasal 82 Ayat 1 Jo. Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo. Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana terdakwa mempertanggungjawabkan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (bulan) dan denda sejumlah Rp. 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) sebagai hukuman pokok. Kesimpulan yang kedua, seseorang yang melakukan perbuatan liwāṭ dalam perspektif hukum pidana Islam akan dijatuhi hukuman had. Perkara nomor 626/Pid.Sus/2020/PN Bdg, pelaku tidak dijatuhi hukuman hadsebab unsur-unsur liwāt tidak terpenuhi. Oleh karena itu, pelaku dijatuhi hukuman takzir dengan bentuk jarimah paling berat berupa hukuman mati.Ulil amri dalam pengadilan yang menangani kasus pencabulan homoseksual khususnya kasus yang melibatkan korban anak memiliki kewenangan dalam memberikan bentuk pertanggungjawaban pidana pada pelaku. Akan tetapi, alangkah lebih baik apabila ulil amri melakukan peninjauan kembali dalam memilih bentuk pidana yang lebih memberatkan, karena korban merupakan anak-anak. Hal ini dilakukan sebagai langkah tujuan dari adanya pemidanaan dalam Islam yakni sebagai pembalasan atas perbuatan jahat, perlindungan hak korban serta mewujudkan kemaslahatan manusia.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fitriana, Dhyah Nur05010320006@student.uinsby.ac.id05010320006
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorCandra, Marlimcand23@uinsby.ac.id2014048502
Subjects: Anak
Hukum > Hukum Pidana Islam
Hukum > Hukum - Perzinaan
Keywords: Hukum pidana Islam; pencabulan (homoseks); anak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Dhyah Nur Fitriana
Date Deposited: 15 May 2024 04:35
Last Modified: 20 May 2024 03:24
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/70041

Actions (login required)

View Item View Item